Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya melantik 19 orang pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, di Jakarta, Rabu 29 Desember 2021.
Pejabat yang dilantik terdiri dari 12 orang hasil uji kompetensi yang untuk jabatan baru dan 7 orang karena mengalami perubahan nomenklatur.
Selain itu pada pelantikan hari ini juga turut dilantik 2 orang Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama dan 1 orang Pejabat Fungsional Peneliti Ahli Utama di lingkup KLHK.
Dalam sambutannya, Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan bahwa promosi, rotasi, dan mutasi adalah hal yang biasa terjadi dalam sebuah organisasi.
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik hari ini adalah:
1). Drh. Indra Exploitasia, M.Si., sebagai Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik.
2). Dr. Nandang Prihadi, S.Hut., M.Sc., sebagai Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi.
3). Ir. Sri Handayaningsih, M.Sc., sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan.
4). Dr. M. Saparis Soedarjanto, S.Si., M.T., sebagai Direktur Perencanaan dan Pengawasan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
5). Ir. Misran, M.M., sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari.
6). Ir. Istanto, M.Sc., sebagai Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan.
7). Ir. Drasospolino, M.Sc., sebagai Direktur Bina Rencana Pemanfaatan Hutan.
8). Luckmi Purwandari, ST., M.Si., sebagai Direktur Pengendalian Pencemaran Udara.
9). Drs. Dasrul, M.M., M.E., M.H., sebagai Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut.
10). Drs. Sayid Muhadhar, M.Si., sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya.
11). Dr. Ir. Haruki Agustina, M.Sc., sebagai Direktur Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Non Bahan Berbahaya dan Beracun.
12). Ir. Sinta Saptarina Soemiarno, M.Sc., sebagai Direktur Pengurangan Sampah.
13). Ir. Achmad Gunawan Widjaksono, MAS., sebagai Direktur Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Non Bahan Berbahaya dan Beracun.
14). Dr. Novrizal, S.T., M.Si., sebagai Direktur Penanganan Sampah.
15). Ir. Noer Adi Wardojo, M.Sc., sebagai Sekretaris Inspektorat Jenderal.
16). Dr. Tuti Herawati, S.Hut., M.Si., sebagai Kepala Pusat Perencanaan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
17). Cicilia Sulastri, S.H., M.Si., sebagai Kepala Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
18). Dr. Nur. Sumedi, S.Pi., M.P., sebagai Sekretaris Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
19). Dr. Ir. Kirsfianti Linda Ginoga, M.Sc., sebagai Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim.
Sementara Pejabat Fungsional Ahli Utama yang dilantik adalah:
1). Asep Hidayat, S.Hut, M.Agr, Ph.D., sebagai Peneliti Ahli Utama pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
2). Ir. Andi Muhammad Rafi’i, MP., sebagai Widyaiswara Ahli Utama pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
3). Budy Zet Mooy, S.TP, M.Sc., sebagai Widyaiswara Ahli Utama pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.***