Selasa, 22 Oktober 2024

Sistem Informasi Geografis Kunci Pemantauan Sumber Daya Hutan

Latest

- Advertisement -spot_img

Sistem Informasi Geografis (SIG) menjadi kunci penting dalam pemantauan, mulai dari perencanaan, mobitoring, evaluasi, hingga pengambilan kebijakan pengelolaan sumber daya hutan.

Demikian terungkap pada kuliah umum bagi mahasiswa Departemen Manajemen Hutan, Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, seperti dikutip, Jumat, 14 Juni 2024.

Dr Riva Rovani, Staf Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan di Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (Ditjen PKTL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjelaskan pentingnya pemanfaatan SIG dalam kegiatan monitoring hutan.

“Pemanfaatan SIG dalam sistem monitoring hutan di Indonesia merupakan langkah penting dalam mengatasi tantangan pemantauan sumber daya hutan untuk perencanaan kehutanan. Melalui berbagai inisiatif seperti Sistem Monitoring Hutan Nasional (Simontana), Sistem Informasi Geospasial (SIGAP) KLHK, serta Kebijakan Satu Peta (KSP) Nasional, pemerintah menjawab panggilan untuk menguasai data, informasi, dan teknologi geospasial,” ungkapnya.

Sejumlah inisiatif tersebut, ia menambahkan, memungkinkan dilakukan analisis komprehensif terhadap isu strategis lingkungan hidup dan kehutanan seperti perubahan iklim, deforestasi, dan kebakaran hutan serta lahan.

“Melalui Simontana dan National Forest Monitoring System (NFMS), pemerintah mengambil langkah konkret dalam memantau sumber daya hutan secara nasional dengan memanfaatkan teknologi penginderaan jauh,” ucap Dr Riva.

Dalam pelaksanaannya, Simontana terus dikembangkan untuk menyediakan data geospasial penutupan hutan dan lahan secara akurat, transparan, terintegrasi, dan terkini. Melalui perpaduan teknologi penginderaan jauh dan sistem informasi geografis, Indonesia berupaya menjaga kekayaan sumber daya alamnya dengan mengoptimalkan pemantauan hutan secara nasional.

Sementara itu Dr Sigit Nugroho, Perencana Ahli Madya di Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, Ditjen PTKL, KLHK membahas mengenai pemanfaatan SIG dan remote sensing dalam pengelolaan sumber daya hutan serta pencapaian target FOLU Net Sink 2030.

Sigit menjelaskan evolusi pengelolaan hutan dari berbagai perspektif. Mulai dari konsep pengaturan nilai ekstrinsik hingga pendekatan berbasis multi tujuan dan multi kriteria.

“Penggunaan SIG dan teknologi remote sensing menjadi kunci dalam pemantauan sumber daya hutan dan mencapai target FOLU Net Sink 2030. Melalui pemantauan yang cermat menggunakan data spasial, termasuk pengelolaan lahan dan penggunaan lahan, serta pengendalian deforestasi dan degradasi lahan, Indonesia bertujuan untuk mencapai target ambisius dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan,” paparnya.

Selain itu, kata dia, teknologi SIG memainkan peran penting dalam perencanaan, monitoring, dan evaluasi kebijakan pengelolaan hutan. Dengan data spasial yang akurat, pemerintah dapat mengidentifikasi lokasi prioritas untuk mitigasi, memantau perubahan lahan, dan mengukur capaian target FOLU Net Sink 2030.

“Penggunaan SIG juga mendukung peningkatan kapasitas lembaga dan sumber daya manusia dalam pengelolaan sumber daya hutan,” jelas Dr Sigit.

Dalam penutupannya, Dr Sigit Nugroho menegaskan pentingnya terus mendorong inovasi dalam pengembangan teknologi SIG sesuai dengan tuntutan zaman dan tantangan kompleks dalam pengelolaan sumber daya hutan. Dengan demikian, sebutnya, Indonesia dapat terus bergerak menuju pencapaian target FOLU Net Sink 2030 untuk menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles