Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengalami perubahan paradigma dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.
Perubahan paradigma itu mencakup keberpihakan kepada masyarakat dan pengelolaan sumber daya alam yang mengarah kepada keberlanjutan.
“KLHK telah mengalami perubahan mendasar yang paradigmatik, bukan hanya pembenahan sedikit tapi sangat mendasar,” kata Menteri Siti saat peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-40 di Jakarta, Kamis,16 Maret 2023.
Menteri menjelaskan paradigma keberpihakan kepada masyarakat bisa terlihat dari semakin luasnya akses kelola hutan yang dibuka untuk masyarakat termasuk masyarakat adat melalui izin perhutanan sosial dan hutan adat.
Dalam pemanfaatan hutan, paradigma lama timber management yang hanya berorientasi kayu kini sudah ditinggalkan. Menteri menyatakan paradigma pemanfaatan hutan saat ini adalah sustainable landscape management dimana hutan dikelola dalam satu kesatuan bentang alam secara berkelanjutan.
“Ini memang tidak mudah, tapi sejauh ini sektor swastanya bisa comply dengan instrumen-instrumen perbaikan yang ditetapkan,” katanya.
Perubahan paradigma lainnnya adalah soal adanya solusi permanen kebakaran hutan dan lahan, rehabilitasi hutan dan lahan, konservasi kawasan dan spesies serta circular economy.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Siti memberi penghargaan kepada ASN dan rimbawan berprestasi dan mitra KLHK yang turut berperan dalam pembangunan LHK. Diantara penerima penghargaan adalah Purwadi Soeprihanto, Sekjen Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI). Sementara mitra penerima penghargaan dari Menteri LHK diantaranya adalah PT Indah Kiat Pulp and Paper (APP Sinar Mas) dan PT Riau Andalan Pulp and Paper (APRIL Group).
Purwadi menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diterima. “Terima kasih kami sampaikan kepada Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta seluruh jajarannya, atas penganugerahan penghargaan Rimbawan Berprestasi di Hari Bakti Rimbawan ke-40 tahun 2023 ini. Penghargaan ini mengandung makna tersirat yang dalam, yang dianugerahkan tidak semata-mata kepada saya secara pribadi sebagai seorang rimbawan yang menggeluti profesi usaha kehutanan di bawah naungan APHI, tetapi juga penghargaan kepada seluruh pelaku usaha kehutanan,” katanya.
Purwadi menyatakan langkah-langkah korektif kebijakan di bidang kehutanan di bawah kepemimpinan Menteri LHK, telah menghasilkan perbaikan tata kelola hutan dan peningkatan kinerja yang signifikan. Menurunnya laju deforestasi dan degradasi hutan, kebakaran hutan dan lahan, illegal logging, dan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor FOLU, serta meningkatnya kinerja ekspor hasil hutan berbasis SVLK tertinggi nilainya dalam 2 tahun terakhir, adalah catatan kinerja mengesankan hasil dari langkah korektif kebijakan tersebut.
Lebih lanjut, UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, khususnya terkait Multiusaha Kehutanan, diyakini akan semakin memperkokoh kinerja sektor kehutanan di tahun-tahun mendatang.
Menurut Purwadi, sektor usaha kehutanan menjadi bagian penting dari pemangku kepentingan yang mengimplementasikan korektif kebijakan tersebut.
Karena itu, selayaknyalah penghargaan hari ini, adalah wujud apresiasi kepada seluruh pelaku usaha kehutanan dari hulu ke hilir yang telah berkontribusi penting.
Untuk itu, Purwadi menyampaikan terima kasih kepada Prof . Indroyono Soesilo, Ketua Umum APHI dan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia (FKMPI) dan jajarannya, yang di bawah arahan dan kepemimpinannya, telah mengkonsolidasikan seluruh potensi usaha kehutanan dari hulu ke hilir.
“Terima kasih dan penghargaan pula kepada Pimpinan Asosasi Kehutanan Lingkup FKMPI, Kadin Indonesia, seluruh pelaku usaha kehutanan, para Rimbawan Senior dan para Mitra pemangku kepentingan, atas dukungan dan kerjasama yang terjalin baik selama ini.
Semoga dengan penghargaan ini, semakin menyemangati dan mendorong pelaku usaha kehutanan, untuk meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari,” katanya. ***