Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan akses legal pengelolaan hutan kepada masyarakat melalui program Perhutanan Sosial di Sulawesi Utara, sebagai langkah memperkuat ekonomi hijau berbasis komunitas. Penyerahan dilakukan dalam kunjungan kerja yang dipusatkan di kawasan Mangrove Park Desa Darunu.
Pemerintah menyerahkan sembilan Surat Keputusan (SK) Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial dengan total luasan sekitar 1.742 hektare kepada 328 kepala keluarga yang tersebar di Kabupaten Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Minahasa, dan Bolaang Mongondow. Kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan.
Menteri Kehutanan menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam mendorong masyarakat sebagai aktor utama pengelolaan hutan. “Penyerahan ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi kepastian hak kelola bagi masyarakat agar mereka dapat menjaga hutan sekaligus memperoleh manfaat ekonomi secara langsung,” ujarnya.
Dengan tambahan tersebut, capaian Perhutanan Sosial di Sulawesi Utara kini mencapai lebih dari 21 ribu hektare yang melibatkan lebih dari lima ribu kepala keluarga. Pemerintah menargetkan program ini tidak hanya berhenti pada pemberian akses, tetapi berkembang menjadi sistem ekonomi berbasis hutan yang terintegrasi dari produksi hingga pemasaran.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kehutanan juga melakukan penanaman mangrove secara simbolis sebagai bagian dari rehabilitasi ekosistem pesisir. Penanaman ini menegaskan peran penting mangrove dalam menyerap karbon biru serta melindungi wilayah pesisir dari ancaman abrasi.
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial menyampaikan bahwa secara nasional program ini telah menjangkau lebih dari 8,3 juta hektare dengan melibatkan lebih dari 1,4 juta kepala keluarga. Ia menambahkan bahwa penguatan kelembagaan melalui Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) terus didorong agar mampu menciptakan usaha produktif yang berdaya saing.
Menteri Kehutanan juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan Perhutanan Sosial sebagai pilar ekonomi hijau. “Dari hutan kita dorong kesejahteraan, dan dari masyarakat kita jaga kelestarian,” katanya.
Melalui langkah ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk menjadikan pengelolaan hutan sebagai instrumen strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan.
***



