Selasa, 20 Mei 2025

Tinjau Lokasi Perhutanan Sosial dan Bahas Sinkronisasi Program, Menhut dan Wamenhut Pimpin Rapat Eselon I di Gunung Pancar

Latest

- Advertisement -spot_img

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar memimpin rapat koordinasi bersama jajaran pimpinan Eselon I Kementerian Kehutanan di kawasan hutan Gunung Pancar, Senin pagi (19/5/2025).

Rapat yang digelar di tengah suasana sejuk dan rindang Gunung Pancar ini difokuskan pada sinkronisasi program kerja antarlembaga di bawah Kemenhut.

Dalam keterangannya melalui akun Instagram resmi @rajaantoni dan @kemenhut, disebutkan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah memperkuat kolaborasi internal agar seluruh program kehutanan berdampak lebih nyata bagi masyarakat dan keberlanjutan hutan.

“Koordinasi dan sinkronisasi program kerja Eselon I dibahas tuntas—agar kehutanan makin solid dan berdampak,” tulis akun @rajaanotni dan @kemenhut.

Usai kegiatan rapat, Menteri dan Wakil Menteri meninjau lokasi yang akan menjadi tempat penyerahan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial, yang rencananya akan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Perhutanan Sosial merupakan program strategis pemerintah untuk memberikan akses legal kepada masyarakat dalam mengelola hutan secara lestari dan berkeadilan.

Dengan program ini, kelompok masyarakat diberikan hak kelola atas kawasan hutan untuk dimanfaatkan sebagai sumber penghidupan sekaligus menjaga kelestariannya.

Perlu diketahui bahwa tujuan utama Perhutanan Sosial adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan sekaligus menjaga kelestarian ekosistem hutan.

Masyarakat yang mendapatkan SK akan memiliki hak kelola hingga 35 tahun, dengan kewajiban menjalankan prinsip kelestarian lingkungan.

Saat ini, program Perhutanan Sosial telah memberikan manfaat langsung bagi lebih dari 1 juta kepala keluarga di seluruh Indonesia.

Banyak di antaranya berhasil mengembangkan ekonomi berbasis hutan, seperti ekowisata, hasil hutan bukan kayu, hingga agroforestri.

Selain sebagai solusi pemerataan ekonomi, Perhutanan Sosial juga dianggap sebagai bagian dari strategi mitigasi perubahan iklim.

Dengan keterlibatan aktif masyarakat dalam perlindungan dan rehabilitasi hutan, emisi karbon dari sektor kehutanan dapat ditekan secara signifikan.

Program ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam agenda FOLU Net Sink 2030 dan target penurunan emisi gas rumah kaca dalam kerangka Nationally Determined Contribution (NDC).

Menteri Kehutanan dalam pesannya juga mengajak masyarakat untuk mendukung program ini sebagai bagian dari upaya menjaga alam dan warisan generasi.

“Hutan bukan hanya warisan—akan tetapi masa depan kita,” demikian pesan Menhut seperti disampaikan dalam unggahan tersebut. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles