Kamis, 10 Oktober 2024

Teken Perjanjian Kerja Sama, Pertamina Dampingi 13 Kelompok Kembangkan Usaha Produktif Perhutanan Sosial

Latest

- Advertisement -spot_img

PT Pertamina (Persero) memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Perhutanan Sosial dengan penandatanganan 13 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan berbagai Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di seluruh Indonesia.

Penandatanganan ini merupakan bagian dari acara “Sinergi Perhutanan Sosial Rimba Nusa” yang diselenggarakan di Bali dan menjadi langkah nyata Pertamina dalam membantu masyarakat di sekitar hutan.

Brahmantya S. Poerwadi, Corporate Secretary Pertamina, mengatakan, melalui kerja sama ini, Pertamina akan mendampingi 13 KUPS untuk mengembangkan usaha produktif di kawasan hutan sosial.

Beberapa KUPS tersebut sudah mulai menghasilkan produk bernilai tambah seperti madu hutan dan agrowisata.

“Penandatanganan ini adalah bagian dari upaya Pertamina untuk mendukung ekonomi lokal melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan,” kata Brahmantya dalam pernyataannya, Selasa, 10 September 2024.

Pada acara ini, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Mahfudz menekankan bahwa kolaborasi ini bukan hanya soal tanggung jawab sosial, tetapi juga upaya bersama untuk menciptakan akses pasar dan peluang ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

_________

“Kami berharap kelompok perhutanan sosial bisa memanfaatkan kerja sama ini untuk meningkatkan kapasitas usaha mereka,” ujar Mahfudz.

Senada, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menambahkan, sinergi Pertamina dengan KUPS diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar hutan dan lingkungan. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles