Senin, 2 Desember 2024

Perkuat Aksi Adaptasi Perubahan Iklim, PBPH Diminta Terlibat pada Program Kampung Iklim

Latest

- Advertisement -spot_img

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengundang perusahaan Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk lebih berperan dalam mendukung Program Kampung Iklim (Proklim).

Keterlibatan PBPH diharapkan bisa mendukung tercapainya 20.000 kampung iklim di seluruh Indonesia yang memiliki ketahanan dan mampu beradaptasi pada perubahan iklim.

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Laksmi Dewanthi menjelaskan ada 3 agenda yang dijalankan dalam adaptasi perubahan iklim yaitu Ketahanan ekonomi, Ketahanan Sosial dan Sumber penghidupan, dan Ketahanan Ekosistem dan Lanskap.

“Aksi adaptasi punya tantangan lebih karena non tangible dan spesifik dari satu ekosistem ke ekosistem lain,” kata Laksmi saat diskusi “Sinergi Program Kampung Iklim dengan Pengelolaan Hutan Produksi”, secara daring, Rabu 30 Maret 2022.

Laksmi menyatakan untuk aksi adaptasi salah satu yang dijalankan adalah Proklim. Pemerintah menargetkan akan ada 20.000 kampung iklim pada tahun 2024 mendatang. KLHK akan membangun kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencapai target tersebut.

“Perusahaan PBPH yang menjadi anggota APHI (Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia) menjadi bagian dari kolaborasi yang akan kami bangun,” kata Laksmi.

Direktur Adaptasi Perubahan Iklim KLHK, Sri Tantri Arundhati memaparkan saat ini sudah ada 3.270 kampung iklim dan diharapkan bisa mencapai 4.000 kampung iklim pada tahun ini.

Tantri menjelaskan dari hasil identifikasi ada 19.131 desa yang menjalankan program strategis, termasuk yang didukung oleh pemegang PBPH, yang bisa didaftarkan menjadi bagian dari Proklim di Sistem Registri Nasional, sebuah sistem terpadu pengendalian perubahan iklim tingkat nasional.

“Dengan terdaftar sebagai Proklim maka SDM dan kapasitas lembaganya bisa ditingkatkan,” kata Tantri.

Sekjen APHI Purwadi Soeprihanto menyatakan Proklim sangat relevan dengan pengelolaan hutan lestari yang dijalankan pemegang PBPH.

“Masyarakat yang harmonis dan berketahanan iklim akan menjadi modal untuk mencapai modal target mitigasi perubahan iklim yang dijalankan PBPH,” kata Purwadi.

Dia menyatakan upaya mitigasi dan adaptasi yang dilakukan diharapkan bisa membuahkan insentif bagi PBPH melalui Nilai Ekonomi Karbon seperti yang sudah diatur Peraturan Presiden No 98 tahun 2021. 

Head of Partnership and Engagement APP Sinar Mas Trisia Megawati menyatakan untuk mendukung Proklim pihaknya memperkuat program Desa Makmur Peduli Api (DMPA) yang dijalankan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mencapai keberlanjutan lingkungan dan hutan.

“DMPA dibangun tidak Top Down tapi secara sinergi, berkolaborasi dengan masyarakat di tingkat tapak,” kata dia.

Dari identifikasi ada 500 desa yang berpotensi menjadi DMPA yang tersebar di Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur. 

Saat ini sudah mencapai 394 desa program DMPA yang melibatkan lebih dari 31.000 kepala keluarga. APP Sinar mas mengalokasikan dana dukungan sebesar 10 juta dolar AS untuk program ini.

Menurut Trisia, diantara desa binaan program DMPA tersebut terdapat 213 yang sudah mendaftar dan 147 diantara telah terdaftar pada Sistem Registrasi Nasional (SRN). “Sebanyak 29 diantaranya mendapat penghargaan sebagai Proklim Utama sementara sisanya sebagai proklim Madya dan Pratama,” kata dia.

Salah satu desa binaan APP Sinar Mas yang teregister sebagai kampung iklim adalah Desa Dataran Kempas, Jambi. Sekdes Desa Dataran Kempas Supari mengungkapkan, dengan dukungan APP Sinar Mas pihaknya mengembangkan produksi kompos memanfaatkan limbah kotoran ternak, pelepah sawit dan abu boiler.

“Kami kini bisa memproduksi 4.000 ton kompos per bulan dengan omset mencapai Rp4 miliar per bulan,” kata Supari.

Omset tersebut dinikmati oleh 7 kelompok dengan anggota terutama kaum wanita yang setiap bulannya bisa memperoleh pendapatan hingga Rp3 juta. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles