Jumat, 26 Juli 2024

Perhutani Modernisasi Tempat Penimbunan Kayu (TPK), Janjikan Layanan Profesional dan Transparan

Latest

- Advertisement -spot_img

Perum Perhutani meluncurkan digitalisasi modernisasi Tempat Penimbunan Kayu (TPK) secara virtual di Kantor Pusat Perum Perhutani, Selasa, 27 Juni 2023.

Lewat modernisasi, TPK di Perhutani akan memiliki standar yang sama baik secara fisik, pelayanan maupun pengelolaan yang Good Corporate Governance (GCG) dan profesional.

Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro menyampaikan bahwa modernisasi TPK merupakan salah satu proyek strategis yang ditetapkan oleh Perhutani dengan target penyelesaian pada Kuartal Kedua tahun 2023.

Modernisasi TPK di tahun 2023 akan dilakukan secara bertahap. Tahun ini ditargetkan sebanyak 6 TPK dari 133 TPK yang dimiliki oleh Perhutani akan dimodernisasi. 

Menurut Wahyu, pada tahun 2023 pelaksanaan modernisasi TPK terbagi menjadi 2 tahap. Pertama dilakukan proses digitalisasi TPK. Ada 6 TPK yang dijadikan piloting, yaitu TPK Cabak di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu, TPK Cimanggu di KPH Banyumas Barat, TPK Saradan di KPH Saradan, TPK Selogawang di KPH Kediri, TPK Cibarehong di KPH Sukabumi dan TPK Cibungur di KPH Purwakarta.

“Selanjutnya secara bertahap dilakukan penataan TPK dengan layout yang tertata, rapi, teratur dan modern,” ungkap Wahyu.

Wahyu mengajak kepada semua pihak untuk menyambut modernisasi TPK dengan semangat pembaharuan, pembelajaran dan komitmen untuk terus melakukan perbaikan cara-cara kerja sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja dan membangun sistem pengelolaan perusahaan yang lebih baik kedepan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan kontribusi seluruh karyawan, karyawati serta semua pihak yang terlibat sehingga kita dapat memenuhi target perusahaan ini sesuai waktu yang ditentukan,” tutupnya.

Sementara itu Direktur Operasi Perhutani Natalas Anis Harjanto menyampaikan bahwa saat ini Perhutani terus melakukan perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik sejalan dengan tuntutan dan tantangan. Modernisasi TPK adalah salah satu perubahan yang bertujuan untuk menciptakan TPK yang modern dengan pengelolaan yang professional dan pelayanan yang mudah, cepat serta transparan.

“Modernisasi TPK harus memenuhi standar, unsur, kriteria dan indikator yang ditetapkan baik secara fisik yaitu harus mempunyai ruang dan tempat yang memadai serta layak, untuk menigkatkan pelayanan yang prima harus memiliki keterbukaan informasi, prosedur pelayanan yang jelas didukung dengan IT serta dalam pengelolaannya didukung juga dengan organisasi dan SDM yang kompeten serta professional, sarana dan prasarana yang modern serta tata kelola kayu yang tertib dan transparan,” katanya.

Dia juga menyampaikan bahwa untuk mendukung digitalisasi modernisasi TPK dilengkapi sistem ID dan aplikasi Penjualan Online Toko Perhutani (POTP) dengan didukung display interaktif untuk meningkatkan dan memudahkan pelayanan kepada customer, dashboard yang memberikan informasi produk-produk Perhutani secara keseluruhan serta adanya mesin antrian untuk mempercepat proses pelayanan dan kepastian terhadap customer, kemudian pelayanan juga dilengkapi dengan kamera CCTV untuk meningkatkan keamanan.

“Digitalisasi ini pada tahap selanjutnya akan didukung dengan bangunan TPK yang khas dengan Perhutani dan didukung dengan sarana prasarana yang lengkap, sistem keamanan yang memadai, penataan ruang dan tempat penyimpanan kayu yang memudahkan pencarian kavling yang ada di TPK, sehingga harapan modernisasi TPK menjadi lebih baik secara fisik, pelayanan dan pengelolaan,” tutupnya.  ***

More Articles