Jumat, 26 Juli 2024

Pemulihan Gambut di Konsesi Capai 3,64 Juta Hektare, Berhasil Cegah Karhutla

Latest

- Advertisement -spot_img

Pemulihan ekosistem gambut di areal konsesi perusahaan mencapai 3,64 juta hektare. Pemulihan gambut berdampak langsung pada pencegahan kebakaran hutan.

Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sigit Reliantoro mengungkapkan, pemulihan ekosistem gambut di areal perusahaan melibatkan 294 perusahaan.

“Sudah ada 3,64 juta hektare yang telah dipulihkan secara hidrologis,” kata Sigit saat Refleksi Akhir Tahun KLHK, Selasa 21 Desember 2021.

Pemulihan gambut di areal konsesi melibatkan 70 perusahaan hutan tanaman industri (HTI) dan 224 perusahaan perkebunan.

Dari sisi luas, lahan gambut yang dipulihkan di areal konsesi lebih luas mencapai 2,35 juta hektare. Sementara pemulihan di areal konsesi perkebunan seluas 1,28 juta hektare.

Pemulihan ekosistem gambut mengacu kepada Peraturan pemerintah No 57 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut dan peraturan turunannya.

Berdasarkan ketentuan itu pemulihan gambut mencakup pembangunan sekat kanal, pembuatan titik penaatan tinggi muka air, penentuan stasiun curah hujan, rehabilitasi dengan tanaman endemik, dan suksesi alami.

Pemulihan ekosistem gambut berdampak nyata pada pencegahan kebakaran gambut. Di Riau dimana ada 1355 sekat kanal dibangun dengan titik pemantauan penaatan sebanyak 548 unit

“Pemulihan gambut secara hidrologis menyebabkan kenaikan muka air tanah sehingga gambut menjadi basah berhasil mencegah kebakaran hutan dan lahan,” ujar Sigit.

Sebagai gambaran di Riau ada 1.355 unit sekat kanal di bangun dengan titik pemantauan penaatan tinggi muka air yang dibangun sebanyak 548 unit.

Pada bulan November di Riau terpantau 166 hotspot dan hanya ada ada 83 hotspot yang terpantau di gambut. Dari jumlah tersebut, hanya 8 hotspot yang terpantau di areal konsesi.***

More Articles