Sabtu, 12 Juli 2025

Menteri LH Ajak Dunia Usaha Perkuat Peran dalam Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Jakarta Utara

Latest

- Advertisement -spot_img

Pemerintah menegaskan pentingnya peran aktif dunia usaha dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala KLH-BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam Forum CSR Persampahan bertema “Kolaborasi Dunia Usaha dalam Mendukung Implementasi Roadmap Pengelolaan Sampah di Jakarta Utara” yang digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (9/7).

Menteri Hanif menyerukan agar perusahaan menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) secara lebih terarah untuk mendukung fasilitas pemilahan sampah di tingkat RW, penyediaan teknologi pengolahan seperti komposter, biopond, dan Material Recovery Facility (MRF), hingga kampanye perubahan perilaku masyarakat.

“Kita tidak bisa lagi membiarkan dunia usaha hanya menjadi bagian dari masalah lingkungan. Mereka harus turut jadi solusi,” tegas Menteri Hanif di hadapan para pelaku industri, pejabat daerah, dan tokoh masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan operasional fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) Rorotan sebagai pilar pengolahan sampah di Jakarta Utara.

Distribusi tong sampah terpilah ke seluruh wilayah diharapkan dapat memaksimalkan pemanfaatan sampah anorganik menjadi sumber energi alternatif.

Langkah ini menjadi bagian dari implementasi Deklarasi Aksi Roadmap Pengelolaan Sampah Jakarta 2025–2026 dan mendukung target nasional RPJMN 2025–2029.

Saat ini, capaian pengelolaan sampah nasional baru menyentuh angka 39%, dengan hanya 10–11% yang memenuhi standar teknis. Pemerintah menargetkan capaian 51,21% pada 2025 dan 100% pada 2029.

Menteri Hanif menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan dari hulu ke hilir, melibatkan semua pihak: pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sipil.

“Pengelolaan yang efektif tidak bisa berjalan sendiri. Harus kolaboratif, sistematis, dan didukung regulasi yang kuat,” ujarnya.

Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Jakarta Utara kini menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah.

Ia menyoroti pentingnya tata kelola lingkungan yang terintegrasi lintas wilayah, termasuk dengan daerah penyangga Jakarta.

“Isu sampah, udara, dan air harus ditangani bersama. Amanat UU Nomor 2 Tahun 2024 jelas: Jakarta sebagai Daerah Khusus harus menjadi motor kolaborasi lingkungan dengan kota-kota di sekitarnya,” tegas Hendra.

KLH/BPLH bersama Pemerintah Kota Jakarta Utara akan mendistribusikan tong sampah terpilah melalui program CSR dan perangkat wilayah, termasuk camat dan lurah. Langkah ini diharapkan mendorong peningkatan kualitas pemilahan sampah sejak dari rumah dan mendukung pemanfaatan energi terbarukan melalui RDF Rorotan.

Forum CSR ini dihadiri jajaran KLH/BPLH, Komisi XII DPR RI, pelaku industri, asosiasi rumah sakit dan hotel, LSM, akademisi, hingga perwakilan masyarakat.

Diharapkan forum ini menjadi titik awal penguatan kolaborasi multipihak dalam membangun Jakarta yang bersih dan berketahanan lingkungan. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles