Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, memimpin rapat terbatas Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penetapan Hutan Adat di Kantor Kementerian Kehutanan, Selasa (1/7/2025).
Rapat ini dihadiri oleh Wakil Menteri Kehutanan, Sekretaris Jenderal, para akademisi, serta perwakilan organisasi masyarakat sipil (CSO) seperti HuMa, BRWA, WALHI, FKKM, dan WRI Indonesia.
Sejak peluncuran resmi Satgas pada 9 Mei 2025 lalu, Sekretariat Nasional (Seknas) Satgas yang dikoordinasikan Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) telah aktif membangun jejaring dukungan lintas sektor, termasuk menjalin komunikasi dengan pihak donor seperti Kedutaan Besar Norwegia, UNDP, dan BPDLH.
Direktur PKTHA Julmansyah melaporkan bahwa sepanjang Mei hingga Juni 2025, telah tercatat kemajuan signifikan dalam penetapan hutan adat seluas 50.984 hektare.
Ia juga menyampaikan hasil pertemuan informal dengan sejumlah CSO guna mendorong validasi peta dan penyelesaian tenurial secara kolaboratif.
Dalam arahannya, Menteri Raja menekankan pentingnya identifikasi wilayah hutan adat yang memiliki potensi tinggi untuk ditetapkan dalam waktu dekat, terutama yang tidak menghadapi kendala hukum atau tumpang tindih klaim lahan. Ia menyebut Satgas sebagai ruang kerja bersama antara pemerintah, masyarakat sipil, dan akademisi.
“Satgas ini bukan hanya formalitas. Kita ingin membangun mekanisme kolaboratif yang bisa mempercepat penetapan hutan adat secara adil dan akuntabel. Suara masyarakat adat harus jadi bagian dari proses kebijakan,” tegasnya.
Salah satu isu krusial yang mengemuka dalam rapat adalah status hutan adat yang telah dikeluarkan dari kategori Hutan Negara namun tetap berada dalam kawasan hutan secara administratif.
Masalah ini disampaikan oleh akademisi IPB, Dr. Soeryo Prabowo, dan langsung mendapat atensi dari Menteri untuk dibahas lebih lanjut secara teknis oleh jajaran internal Kementerian.
Rapat ini menandai langkah konkret percepatan reformasi pengakuan hak-hak masyarakat adat atas wilayah kelola mereka, sejalan dengan agenda nasional keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan. ***