Jumat, 26 Juli 2024

Luas Perhutanan Sosial Capai 5,3 Juta Hektare, Nilai Transaksi Ekonomi Tembus Rp1,98 Triliun

Latest

- Advertisement -spot_img

Luas areal Perhutanan Sosial telah mencapai 5,3 juta hektar, yang tersebar di 33 Provinsi, 380 Kabupaten, 2.315 Kecamatan dan 4.294 Desa di Indonesia.

Selain itu, Perhutanan Sosial melibatkan lebih dari 1,2 juta kepala keluarga atau setara dengan 5 juta jiwa.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Supriyanto mengungkapkan keberhasilan ini tidak terlepas dari kolaborasi kerja bersama lintas sektor.

Berbagai dukungan inovasi kebijakan dan kegiatan, seperti kegiatan Jareng Jebol (Kerja Bareng Jemput Bola), pun menjadi hal penting. Sebagaimana juga pentingnya terobosan pemanfaatan teknologi dalam pengusulan Perhutanan Sosial.

“Hal-hal inilah yang menjadi kunci terwujudnya akselerasi distribusi akses kelola,” kata Bambang di Jakarta, Kamis, 29 Desemeber 2022.

Di tingkat tapak, telah terbentuk 9.985 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Pada tahun 2022, posisi yang naik kelas dari Biru ke Silver bertambah 1.097 KUPS, dari Silver ke Emas bertambah 398 KUPS, dan dari Emas Ke Platinum/Mandiri bertambah 2 KUPS.

Kegiatan pengembangan usaha Perhutanan Sosial di tingkat tapak ini telah memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Dari perhitungan nilai transaksi ekonomi Perhutanan Sosial yang tercantum dalam aplikasi goKUPS, pada 5% KUPS nilai transaksi yang bergulir mencapai Rp117,59 miliar atau pengkonversian secara total mencapai Rp1,98 T.

”Inovasi pengembangan usaha juga yang berskala ekonomi dan hilirisasi produk melalui kegiatan Integrated Area Development (IAD) untuk peningkatan skala ekonomi dan nilai tambah komoditas yang dilakukan secara terintegrasi dan kolaborasi dengan beragam pemangku kepentingan. Pada tahun 2022 ini, telah ditentukan rencana pengembangan IAD pada 20 lokasi,” kata Bambang. ***

More Articles