Senin, 18 November 2024

Komitmen Terhadap Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan, Tjiwi Kimia Raih Paritrana Award 2024 Kategori Badan Usaha Terbaik

Latest

- Advertisement -spot_img

PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (Tjiwi Kimia), unit usaha APP Group, berhasil meraih kategori Badan Usaha Terbaik sektor manufaktur pada ajang Paritrana Award 2024.

Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri kepada Direktur Utama Tjiwi Kimia Suhendra Wiriadinata, disaksikan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengatakan bahwa Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya.

Wapres berharap pada tahun 2045, 99,5 persen pekerja di Indonesia dapat terlindungi sepenuhnya melalui program ini.

“Untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, kita memerlukan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan desa. Semua pihak harus aktif bergerak dalam memastikan setiap pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan perlindungan yang layak,” tambahnya, Kamis, 12 September 2024.

Paritrana Award adalah inisiatif pemerintah yang dimulai sejak 2017, bertujuan untuk mengapresiasi pemerintah daerah, badan usaha, dan pelaku usaha yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kategori penilaian penghargaan Paritrana mencakup kepatuhan dalam pembayaran iuran, inovasi perlindungan pekerja rentan, dan komitmen terhadap keberlanjutan program jaminan sosial.

“Penghargaan ini adalah bukti dari dedikasi kami dalam menyediakan perlindungan ketenagakerjaan yang menyeluruh, tidak hanya untuk pekerja formal tetapi juga bagi mereka yang tergolong rentan. Kami percaya bahwa setiap individu, tanpa memandang latar belakang atau profesi, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan,” ungkap Suhendra Wiriadinata.

“Kami mengintegrasikan prinsip-prinsip keberagaman, kesetaraan, dan inklusi dalam setiap aspek pengelolaan sumber daya manusia di perusahaan. Dengan demikian, kami tidak hanya membangun lingkungan kerja yang lebih adil, tetapi juga lebih inovatif dan produktif,” tambahnya. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles