Jumat, 2 Januari 2026

Kementerian Lingkungan Hidup Gencarkan Kampanye Nasional Hentikan Polusi Plastik

Latest

- Advertisement -spot_img

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2025, Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia menggelar kampanye nasional bertajuk “Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah Plastik”.

Kampanye ini menjadi bagian dari gerakan kolektif untuk mendukung tema global tahun ini, yaitu “Ending Plastic Pollution” atau “Hentikan Polusi Plastik”.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam siaran persnya, Jumat (30/5/2025), mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam aksi nyata membersihkan sampah plastik di berbagai titik, mulai dari pantai, sungai, sekolah, pasar, hingga rumah ibadah.

“Mari kita berpartisipasi aktif membersihkan lingkungan kita, sebagai langkah nyata menuju Indonesia yang bersih dan berkelanjutan,” kata Menteri Hanif.

Ia menegaskan bahwa pemerintah menargetkan penyelesaian persoalan sampah secara tuntas pada akhir masa pemerintahan saat ini.

Hal tersebut ditegaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, yang mencantumkan target pengelolaan 100% sampah pada tahun 2029.

“Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan yang jelas, bahwa persoalan sampah harus diselesaikan total pada tahun 2029,” tegasnya.

Saat ini, pemerintah menargetkan penanganan 50% dari total sampah nasional pada tahun 2025.

Untuk mencapainya, Menteri Hanif terus melakukan kunjungan lapangan guna memetakan tantangan di daerah serta menjajaki potensi kerja sama lintas sektor dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan inklusif.

Dalam pernyataannya, Menteri Hanif juga menyoroti pentingnya edukasi publik dan perubahan perilaku sebagai kunci dari pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Ia menekankan bahwa solusi terhadap krisis sampah plastik tidak bisa hanya bergantung pada teknologi atau regulasi, tetapi memerlukan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.

“Penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat harus bergandengan tangan menciptakan ekosistem yang sehat dan bersih untuk generasi mendatang,” pungkasnya. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles