Jumat, 11 Oktober 2024

Jaga Pertumbuhan Positif Industri Pulp dan Kertas, BBSPJIS Kemenperin Siapkan Layanan Sertifikasi Hijau Hingga Verifikasi Karbon

Latest

- Advertisement -spot_img

Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Selulosa (BBSPJIS) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyiapkan sejumlah layanan sertifikasi untuk mendorong industri pulp dan kertas berdaya saing dan berkelanjutan.

“Guna menjaga pertumbuhan positif di sektor industri selulosa ini, kami telah melaksanakan beberapa program strategis dan memperkuat peran Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Selulosa (BBSPJIS), selaku unit kerja di lingkungan BSKJI yang mempunyai kompetensi bidang selulosa, dalam pemberian layanan jasa industri, khususnya untuk industri pulp dan kertas,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi di Jakarta, Rabu, 25 September 2024.

Industri pulp dan kertas yang merupakan bagian dari industri selulosa digolongkan ke dalam sektor hulu agro. Sektor ini termasuk mendapatkan prioritas pengembangan sesuai Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035.

Industri selulosa di Indonesia memiliki kontribusi signifikan terhadap PDB nasional, pasalnya Indonesia merupakan salah satu produsen pulp, kertas dan viscose staple fiber terbesar di dunia.

Kementerian Perindustrian mencatat, kontribusi industri pulp dan kertas pada triwulan II tahun 2024 sebesar 0,65 persen terhadap PDB nasional. Pada triwulan I-2024, industri ini juga tumbuh 6,13 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Di samping itu, industri pulp dan kertas nasional pada tahun 2023 memberikan sumbangsih nilai ekspor mencapai 8,28 miliar dolar AS, serta mampu menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 280 ribu orang dan tenaga kerja tidak langsung hingga 1,2 juta orang.

Kepala BSKJI mengemukakan, pada tahun ini BBSPJIS telah bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Langkah ini diharapkan dapat menjawab isu dan tantangan ke depan serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan pelaku industri.

“Untuk mendukung transformasi tersebut, BBSPJIS perlu mengembangkan jenis atau ruang lingkup layanan baru sesuai dengan kebutuhan pasar,” tegasnya.

Di samping itu, menurut Andi, perlu diperluas lagi kerja sama dengan asosiasi, industri, universitas, pemerintah pusat maupun daerah serta instansi lain, baik skala nasional ataupun internasional.

“Dalam mendukung industri nasional yang berkelanjutan dan berdaya saing, kami berharap industri dapat memanfaatkan berbagai layanan yang berikan oleh BBSPJI Selulosa,” imbuhnya.

Diharapkan pula BBSPJIS dapat berperan serta dalam mengakomodasi isu penurunan emisi karbon sebesar 31,89 persen secara mandiri dan hingga mencapai 43,20 persen dengan bantuan internasional pada tahun 2030.

“Khusus untuk sektor industri, ditargetkan dapat mencapai karbon netral pada tahun 2050 dan pada akhirnya Indonesia dapat mencapai karbon netral pada 2060,” ungkap Andi.

Guna mendukung pencapaian net zero emission (NZE) dan pembangunan berkelanjutan, BBSPJI Selulosa memberikan layanan konsultasi dan sertifikasi untuk industri hijau, khususnya pada sektor pulp dan kertas, seperti standar industri hijau untuk industri serat stapel rayon Viskosa.

“Selain itu, BBSPJI Selulosa juga mampu memberikan layanan sertifikasi dan verifikasi ekolabel yang juga dapat meningkatkan daya saing produk karena lebih ramah lingkungan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BBSPJIS Hendra Yetty menyampaikan bahwa pihaknya sebagai lembaga yang berkomitmen pada pengembangan industri, memiliki peran strategis dalam menyediakan berbagai layanan penting seperti pengujian, sertifikasi, kalibrasi, inspeksi teknis, penyelenggara uji profisiensi, konsultansi, dan pendampingan.

“BBSPJIS juga memberikan layanan optimalisasi pemanfaatan teknologi industri khususnya dalam bidang Selulosa dan Lingkungan,” ujarnya.

Saat ini, BBSPJIS juga sedang mengembangkan layanan baru, seperti Lembaga Verifikasi dan Validasi Gas Rumah Kaca yang dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam peraturan nilai ekonomi karbon, serta komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Selain itu, juga berencana mendirikan Laboratorium Uji Biodegradable & Toksisitas, untuk mendukung kebijakan terkait penerapan ekolabel, pengelolaan sampah dan limbah.

“Selain itu, kami membuka kerja sama terkait pemanfaatan aset yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar dan industri, seperti sarana olahraga dan ruang pertemuan,” tandasnya. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles