Indonesia menegaskan komitmen globalnya untuk menghentikan polusi plastik, meski perundingan internasional sesi kelima bagian kedua Komite Negosiasi Antarpemerintah (INC-5.2) di Jenewa berakhir tanpa konsensus.
Sidang yang berlangsung pada 5–13 Agustus 2025 menghasilkan dua draf revisi, namun pleno penutupan pada 15 Agustus tidak menghasilkan kesepakatan.
Meski demikian, seluruh negara peserta sepakat melanjutkan proses menuju INC 5.3 dengan usulan tindak lanjut melalui konsultasi terarah, penguatan aspek teknis, dan keterlibatan politik tingkat tinggi.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan sikap Indonesia tetap konsisten.
“With or without treaty, Indonesia akan tetap mengambil langkah konkret, terencana, dan terukur untuk segera menghentikan polusi plastik,” ujarnya di hadapan delegasi internasional.
Indonesia dalam forum tersebut menekankan beberapa prioritas, antara lain penghapusan plastik bermasalah dan bahan kimia berbahaya, penerapan desain produk berkelanjutan, penguatan ekonomi sirkular, serta pencegahan kebocoran plastik di seluruh siklus hidupnya.
Indonesia juga mendorong opsi Framework Convention bila konsensus penuh sulit dicapai, sembari menegaskan pengambilan keputusan harus tetap berbasis konsensus untuk menjaga inklusivitas.
Pemerintah menargetkan pengelolaan 100% sampah, termasuk plastik, pada 2029 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Saat ini Indonesia tengah menjalankan transformasi besar melalui pembangunan 250 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), 42.033 TPS3R, fasilitas modern seperti biodigester, RDF, PLTSa di 33 kota besar, serta konversi 343 TPA terbuka menjadi sanitary landfill.
Menurut Menteri Hanif, upaya tersebut membutuhkan investasi hingga Rp300 triliun dan hanya bisa tercapai melalui kolaborasi pentahelix, yaitu sinergi pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media.
“Menunda penghentian polusi plastik hanya akan memperburuk pencemaran, membahayakan kesehatan, dan menambah beban ekonomi. Hanya dengan kerja sama global, kita bisa mewujudkan perjanjian yang inklusif dan efektif,” tegasnya. ***



