Komitmen Indonesia FOLU Net Sink menerapkan prinsip-prinsp pembangunan berkelanjutan sebagai upaya penyediaan lingkungan hidup yang baik rakyat Indonesia.
“Hak masyarakat atas akses sumberdaya alam dan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sudah mendapatkan pengaturan, secara nasional dalam berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan. Berbagai langkah korektif atas kebijakan-kebijakan masa lalu dalam belasan hingga puluhan tahun sedang terus kita sempurnakan,” kata Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Winarni Monoarfa, ketika membuka acara Indonesia Climate Change Expo and Forum 2022 dalam rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Jakarta, Senin, 6 Juni 2022.
Dia menjelaskan, dalam pengendalian perubahan iklim, Indonesia termasuk negara yang telah menegaskan komitmennya dengan Dokumen Updated NDC dan dokumen Long-term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050). Dokumen LTS-LCCR merupakan dokumen informasi yang berfungsi sebagai pedoman dalam implementasi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta komitmen NDC lima-tahunan selanjutnya.
Menurut dia, di tengah ketidakpastian janji negara-negara maju untuk menyalurkan pembiayaan membantu negara berkembang dalam menangani perubahan iklim, pemerintah Indonesia terus bergerak nyata memperkuat kebijakan pengendalian perubahan iklim dalam negeri secara detail, untuk menjaga kepentingan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sesuai target Nasional,” ujarnya.
Langkah maju dari sektor Hutan dan Penggunaan Lahan lainnya (Forest and Other Land Use/FOLU) tegas, dengan keluarnya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 168 Tahun 2022 tentang FOLU Net Sink 2030 untuk pengendalian perubahan iklim yang ditetapkan pada tanggal 24 Februari 2022 sebagai tindak lanjut Perpres 98 Tahun 2021.
Winarni mengatakan pencapaian penyerapan yang lebih tinggi (net sink) karbon untuk sektor kehutanan dan penggunaan lahan lain (forestry and other land use/FoLU) pada 2030 akan menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
“Operasional pelaksanaan FoLU Net Sink 2030 akan menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan melalui pengelolaan hutan lestari serta tata kelola lingkungan dan tata kelola karbon,” ujar Winarni.
Dia menjelaskan bahwa FoLU Net Sink 2030 merupakan salah satu langkah nyata yang dilakukan Indonesia untuk mencapai target iklim yang sudah ditetapkan yaitu penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan usaha sendiri dan 41% dengan dukungan internasional pada 2030.
Winarni mengatakan meski terdapat tantangan untuk mencapai target, tapi berbagai langkah terus diambil untuk memastikan ada fondasi pembangunan lingkungan hidup yang berdasarkan prinsip berkelanjutan.
Pembangunan berkelanjutan, lanjutnya, telah menjadi tuntutan publik dalam untuk kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan generasi mendatang.
“Dengan terus menerus memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup,” demikian Winarni Monoarfa.***