Indonesia membagikan pengalaman dalam perbaikan pengelolaan lahan gambut kepada perwakilan Negara ASEAN untuk mendukung pemanfaatan berkelanjutan dan aksi mitigasi perubahan iklim.
“Semakin banyak yang melakukan kegiatan yang ramah gambut kita bisa mendukung kestabilan iklim,” kata Direktur Pengendalian Kerusakan Gambut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) SPM Budisusanti di Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 8 Maret 2023.
Budisusanti bersama peserta 2nd Sub-Regional Knowledge Exchange–Promotion of a Knowledge Sharing Mechanism on Peatland Restoration and Rehabilitation in Southern ASEAN Member States Workshop melakukan kunjungan lapangan ke konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Mayangkara Tanaman Industri (MTI). Kegiatan itu mendapat dukungan dari Uni Eropa dan Biro Kerja Sama Internasional Jerman GIZ.
Di konsesi PT MTI, peserta kegiatan yang merupakan perwakilan Negara ASEAN dan perwakilan dari GIZ mendapat penjelasan bagaimana mengelola hutan tanaman industri di lahan gambut terdegradasi dimulai dari perencanaan topografi, melakukan tata kelola air, pemilihan jenis tanaman, pengalokasian hydrobuffer, hingga menjaga keanekaragaman hayati dengan mengalokasikan sekitar 30% dari luas konsesi untuk konservasi.
Perusahaan PBPH yang merupakan anak usaha dari Sumitomo Forestry itu juga melakukan pemantauan dan perbaikan berkesinambungan dengan memanfaatkan teknologi terbaru berbasis satelit.
Pengelolaan lahan gambut yang dilakukan PT MTI mengikuti kaidah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 71 tahun 2014 jo PP 57 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (PP Gambut) dan peraturan pelaksananya.
Budisusanti mengingatkan, lahan gambut harus dikelola dengan baik karena menyimpan cadangan karbon yang sangat besar.
Menurut dia, pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) di lahan gambut bisa dilakukan dengan menjaga tutupan lahan, mencegah kebakaran, melakukan tata kelola air yang baik, dan menjaga agar tidak terjadi subsidensi.
Budisusanti menyatakan, dengan mengunjungi areal PT MTI, perwakilan ASEAN dan GIZ melihat dengan nyata yang dilakukan oleh perusahaan PBPH dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut.
“Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi termasuk kontribusinya dalam penurunan GRK, pengkayaan tanaman, dan menjaga biodiversitas,” katanya.
Menurut Budisusanti, pemerintah mengawasi setiap perusahaan untuk melaksanakan perlindungan dan pengelolaan gambut seperti sudah diatur dalam PP Gambut dan peraturan pelaksananya. Setiap perusahaan wajib memberi laporan akurat dan reguler kepada pemerintah memanfaatkan sistem informasi.
“Begitu datanya tidak taat, otomatis sistem akan memberi peringatan,” katanya.
Sementara itu President Director PT MTI Tomohiko Harada menyatakan pihaknya senang bisa menyambut perwakilan ASEAN untuk menyaksikan bagaimana upaya perlindungan dan pengelolaan gambut diimplementasikan di PT MTI.
Menurut Harada, pemanfaatan lahan gambut yang dilakukan PT MTI menerapkan prinsip harmonis dari 3 aspek yaitu sosial, lingkungan, dan ekonomi.
“Untuk melindungi lahan gambut tropika, kami mempraktikkan bisnis berkelanjutan dalam pengelolaan hutan tanaman,” katanya. ***