Jumat, 26 Juli 2024

Indonesia Ajak China Promosikan Produk Kayu Lestari, Tingkatkan Volume Perdagangan Kedua Negara

Latest

- Advertisement -spot_img

Pelaku usaha perkayuan di Indonesia mengajak mitra bisnisnya di China untuk bersama-sama mempromosikan produk kayu lestari.

Hal itu diharapkan bisa meningkatkan kinerja perdagangan produk kayu antara kedua Negara maupun ke pasar Internasional.

Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia (FKMPI) Indroyono Soesilo mengatakan pelaku usaha kedua negara perlu mencegah peredaran kayu ilegal.

“Untuk itu kerja sama dengan mengimplementasikan sertifikasi legalitas dan kelestarian kayu perlu diperkuat,” kata Indroyono yang juga Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) saat diskusi bertajuk “Promoting Legal and Sustainable Timber Trade Between China and Indonesia” secara daring, Kamis 14 April 2022.

Diskusi tersebut diinisiasi oleh The Multistakeholder Forestry Programme (MFP4) dan  International Forest Investment & Trade (InFIT).

Untuk memastikan produk kayu Indonesia diproduksi legal dan lestari, Indonesia telah memiliki SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian).  SVLK dijalankan dengan melibatkan auditor independen dan masyarakat sipil untuk pemantauan. Ini menjamin transparansi dan akuntabilitas sistem yang dijalankan.

Berbekal SVLK, Indonesia mencatat ekspor kayu terbesar sepanjang sejarah pada tahun 2021  senilai 13,5 miliar dolar AS. Tren positif ekspor produk kayu Indonesia juga bertahan di tahun 2022 ini, dimana sampai maret 2022 telah tercatat sebesar 3,5 miliar dolar AS naik sebesar 15,5% secara year on year (YOY).

Saat ini China menjadi pasar terbesar produk kayu Indonesia. Tahun 2021, ekspor produk kayu Indonesia ke China mencapai 3,95 miliar dolar AS atau sekitar 29% dari total ekspor produk kehutanan Indonesia ke seluruh dunia.

Untuk tahun 2022, sampai Maret, ekspor produk kayu Indonesia ke China sudah mencapai 805 juta dolar AS.

Indroyono mengatakan masih ada potensi yang sangat besar bagi kedua Negara untuk meningkatkan kerja sama perdagangan produk kayu. “FKMPI siap membantu mitra bisnis di China menjalin kemitraan dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia,” imbuhnya.

Di sisi lain, China diharapkan bisa menerapkan kebijakan Green Procurement untuk meningkatkan permintaan produk kayu legal dan lestari asal Indonesia.

Indroyono juga mengatakan, potensi kerja sama bisnis Indonesia-China untuk mengembangkan industri produk kayu di Provinsi Shandong dengan memanfaatkan bahan baku kayu hutan tanaman dari Indonesia mulai dirintis.

“Bahan baku kayu yang dibutuhkan sekitar 10-30 juta m3 per tahun. Ini harus kita dorong karena potensinya besar sekali,” katanya

Zhang Liyan dari China National Forest Product Industry mengatakan Indonesia selalu masuk jajaran teratas pemasok produk kayu lapis ke China.

“Kami memang membutuhkan kayu dari pohon-pohon di Indonesia yang bisa tumbuh cepat,” katanya.

Zhang Liyan mengatakan komunikasi antara kedua belah pihak yang lebih intensif diharapkan bisa menghilangkan hambatan untuk peningkatan kerja sama perdagangan kayu kedua Negara.

Legalitas dan Kelestarian

Guru Besar Kehutanan UGM Profesor Ahmad Maryudi dari Sebijak Institute menjelaskan skema legalitas mandatory terus berkembang di sejumlah Negara. Di Amerika Serikat ada Lacey Act, Jepang punya Goho Wood, dan Uni Eropa ada EUTR.

“Indonesia juga termasuk yang paling awal mempromosikan legalitas dan kelestarian kayu dengan mengembangkan SVLK,” katanya.

Ia juga menambahkan SVLK telah menciptakan kondisi yang baik untuk mendorong pengelolaan hutan lestari.  Meski demikian, dia mengatakan SVLK harus terus dipromosikan sehingga bisa dikenal masyarakat global untuk memperluas penetrasi pasar.

“Kerja sama yang lebih luas untuk mempromosikan SVLK juga perlu dilakukan termasuk dengan China,” katanya.

Chen Yong dari China Academy of Forestry-Research Institute of Forest Policy and Information, mengungkapkan amandemen Undang-undang Kehutanan China tahun 2019 telah diberlakukan. Tujuannya adalah mencegah illegal logging dan masuknya kayu ilegal Ke China. 

China juga memberlakukan China Timber Legality Verification System yang melibatkan pihak ketiga untuk memastikan produk kayu yang diolah memanfaatkan bahan baku yang legal.

“Pembalakan liar tidak bisa diatasi sendirian. Kami bekerja sama sangat erat dengan negara konsumen dan pemasok untuk memastikan produk yang beredar berasal dari sumber yang legal,” katanya.***

More Articles