Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penguatan SDM untuk mendukung penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.
“Saya berharap kita semua dapat lebih memahami Kebijakan strategis dan operasional penyelenggaraan NEK untuk mendukung pencapaian NDC dan pengendalian emisi GRK dalam rangka mendukung pembangunan nasional,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya dalam sambutannya saat membuka Lokakarya dan Pelatihan (Lokalatih) Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dalam rangka Pencapaian Target Nationally Determined Contribution (NDC) di Jakarta, Senin, 19 Februari 2024.
Lokalatih diselenggarakan pada 19-24 Februari 2024 ini diikuti 98 orang Aparatur Sipil Negara yang berasal dari Eselon I lingkup KLHK. Lokalatih tersebut diisi dengan materi terkait manajerial, teknis dan sosio kultural, berupa teori, diskusi dan menelaah berbagai dokumen terkait Nilai Ekonomi Karbon.
_________
Lebih lanjut, Menteri Siti menyatakan bahwa dengan tingginya euforia dan minat masyarakat terhadap Nilai Ekonomi Karbon, perlu diberikan informasi regulasi dan kebijakan serta implementasinya dengan baik dan benar oleh para pengampu atau regulator.
Di samping itu, perlunya dijaga masuknya konsep-konsep implementasi ekonomi karbon yang belum sesuai dengan kebijakan dan standard nasional, yang perlu terlebih dahulu disesuaikan atau kompatibel untuk tetap selaras dengan kepentingan nasional.
Kondisi ini, diungkapkan Menteri Siti merupakan kesenjangan dan dirasakan oleh entitas publik dan swasta yang membutuhkan informasi, regulasi dan praktik-praktik terbaik di lapangan terkait dengan Nilai Ekonomi Karbon.
Oleh karenanya, komunikasi dan untuk menjangkau lebih banyak pemangku kepentingan maka perlu memanfaatkan berbagai media.
“Selain itu, kita di KLHK perlu melibatkan semua level ASN untuk berperan aktif dalam berbagai fungsi dan perannya, terutama dalam pelibatan berbagai mitra pemangku kepentingan,” katanya.
Dalam laporannya, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) KLHK Ade Palguna Ruteka menyampaikan tujuan lokalatih ini ialah agar peserta dapat menjelaskan, memberikan ilustrasi yang mudah dipahami secara sederhana, memberikan contoh-contoh praktik terbaik, dan mampu menyusun beberapa dokumen yang diperlukan terkait Nilai Ekonomi Karbon.
Selain itu, setelah selesai mengikuti pelatihan peserta juga diharapkan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja untuk memberikan arahan, penjelasan dan operasionalisasi tentang perdagangan karbon, perdagangan karbon luar negeri melalui Kerjasama internasional, RBP REDD+, Skema Sertifikasi Pengurangan Emisi GRK Indonesia (SPEI), Peta Jalan NDC, Peta jalan perdagangan karbon, Penyusunan DRAM, Pencatatan dan Pelacakan pada SRN PPI, serta Validasi dan Verifikasi. ***