Presiden Joko Widodo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Ekspor Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 pada 20 September 2023 lalu.
Penetapan Keppres tersebut untuk mengantisipasi terjadinya penurunan permintaan ekspor seiring meningkatnya ancaman resesi di berbagai negara maju seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa, dan melambatnya pertumbuhan ekonomi Cina yang merupakan pasar utama ekspor Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditunjuk untuk memimpin Satgas tersebut sebagai Ketua Tim Pengarah. Sementara itu, Sekretariat Satgas Peningkatan Ekspor Nasional dilaksanakan secara ex-officio oleh unit kerja di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Selanjutnya, Keppres tersebut akan memperkuat berbagai upaya dan strategi Pemerintah untuk lebih meningkatkan kinerja ekspor Indonesia di tengah dinamika geopolitik global.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengantisipasi perlambatan permintaan ekspor di negara tujuan ekspor tradisional dengan mengeksplorasi pasar tujuan ekspor baru seperti India, Afrika, dan Amerika Latin.
Meski dibayangi perlambatan ekonomi global, kinerja ekspor Indonesia masih menunjukkan performa baik dengan mencatatkan kenaikan 5,47% (mtm) pada Agustus 2023. Peningkatan harga pada beberapa komoditas unggulan (batu bara dan gas alam) yang disertai membaiknya kondisi perekonomian pada negara mitra dagang utama (Cina, AS, dan India) telah mendorong peningkatan ekspor.
Neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2023 juga mengalami surplus 3,12 miliar dolar AS, melanjutkan tren surplus sejak Mei 2020 atau selama 40 bulan berturut-turut.
Pemerintah terus berupaya meningkatkan daya saing, mengidentifikasi potensi dan memetakan produk-produk ekspor potensial Indonesia.
Pemerintah juga akan terus memperluas informasi mengenai peluang pasar bagi eksportir dan mendorong peran aktif para Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) sebagai marketing produk ekspor Indonesia di luar negeri.
Pemerintah juga sedang mempercepat penyelesaian perjanjian perdagangan Comprehensive Economic Partnership Agreement, khususnya IEU-CEPA, dan menjajaki CEPA dengan India.
Sebagai Ketua Satgas, Menko Airlangga akan memimpin para pimpinan Kementerian dan Lembaga terkait untuk meningkatkan kinerja ekspor nasional dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi lndonesia.
Satgas Peningkatan Ekspor Nasional akan mengoordinasikan pelaksanaan program peningkatan ekspor; mengembangkan sumber daya dan industri ekspor; menetapkan strategi kerja sama diplomasi, promosi, dan pengembangan pasar ekspor; menetapkan strategi pembiayaan ekspor dan layanan asuransi ekspor; melakukan simplifikasi, sinkronisasi, dan integrasi proses bisnis dan layanan ekspor; dan menetapkan strategi peningkatan ekspor usaha mikro kecil dan menengah. ***