Pemerintah Kucurkan Rp1,235 Triliun untuk Percepatan Penanganan Karhutla di Tujuh Provinsi

Latest

- Advertisement -spot_img

Pemerintah pusat menyalurkan bantuan sebesar Rp1,235 triliun kepada tujuh provinsi untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), melindungi masyarakat terdampak, serta mendukung kebutuhan operasional petugas. Pemerintah mengalokasikan dana tersebut untuk memperkuat respons darurat di wilayah rawan kebakaran, sementara operasi pemadaman dan dukungan udara tetap berjalan melalui koordinasi kementerian dan lembaga terkait.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono mengumumkan penyaluran bantuan tersebut dalam konferensi pers mengenai perkembangan penanganan karhutla di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2026). Tujuh provinsi penerima bantuan meliputi Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Riau.

Sugiono mengatakan pemerintah mengucurkan dana tersebut untuk mempercepat penanganan darurat sekaligus memastikan masyarakat terdampak memperoleh dukungan yang dibutuhkan.

“Total bantuan pemerintah pusat adalah sebesar Rp1,235 triliun yang ditekankan oleh Bapak Presiden bantuan tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan tanggap darurat karhutla, membantu masyarakat terdampak semaksimal mungkin, dan merupakan wujud upaya keras pemerintah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan,” kata Sugiono.

Bantuan tersebut disalurkan dalam dua tahap. Pemerintah menyalurkan tahap pertama pada 7 September 2026, kemudian mentransfer tahap kedua pada Kamis (22/10/2026). Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya mengusulkan bantuan percepatan penanganan karhutla dan terus melaporkan perkembangan pengendalian kebakaran di sejumlah provinsi kepada Presiden.

Pemerintah memprioritaskan penggunaan dana untuk tiga kebutuhan, yakni perlindungan masyarakat, penanggulangan kebakaran, dan dukungan logistik bagi personel di lapangan.

Untuk melindungi warga, pemerintah dapat menggunakan bantuan tersebut guna mendukung pelayanan kesehatan, membagikan masker, menyediakan oksigen portabel, mengoperasikan fasilitas rumah oksigen, serta menangani masyarakat yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat paparan asap.

Sementara itu, kebutuhan operasional pemadaman mencakup pengadaan alat pelindung diri, pompa dan tangki air, selang pemadam, peralatan injeksi air untuk lahan gambut, serta pembangunan sumur bor. Dukungan logistik juga diperlukan untuk memastikan personel dapat menjalankan operasi di wilayah terdampak secara berkelanjutan.

Sugiono menyebut sekitar 71.000 personel telah dikerahkan untuk menangani karhutla. Petugas menjalankan pemadaman melalui operasi darat dan udara, termasuk pengeboman air (water bombing) serta Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan bahan semai berupa dry ice dan natrium klorida (NaCl).

“Juga dilakukan operasi udara seperti water bombing, penaburan dry ice yang dalam satu minggu terakhir menunjukkan hasil efektif, serta penaburan NaCl sebagai bagian dari proses modifikasi cuaca untuk menurunkan hujan di wilayah-wilayah terdampak,” ujar Sugiono.

BNPB dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terus mengoptimalkan dukungan operasi untuk mempercepat penanganan kebakaran. Kementerian Kesehatan juga berkoordinasi untuk menyalurkan peralatan dan sarana pendukung kesehatan ke wilayah yang mengalami dampak asap cukup parah.

Di lapangan, Kementerian Kehutanan mengerahkan Manggala Agni bersama TNI, Polri, relawan, dan unsur terkait lainnya untuk memadamkan api serta mencegah kebakaran meluas. Operasi tersebut melengkapi dukungan pemerintah pusat melalui penyediaan armada udara, pemadaman, dan modifikasi cuaca.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan pemerintah daerah telah menerima transfer dana bantuan. Ia meminta para kepala daerah, khususnya bupati, menggunakan dana tersebut secara maksimal dan sesuai dengan kebutuhan penanganan karhutla.

“Jadi supaya bupati bisa memanfaatkan secara maksimum apa yang sudah diberikan ini sesuai dengan peruntukannya, sesuai dengan surat edaran yang sudah diterbitkan oleh Pak Mendagri,” kata Raja Juli.

Pemerintah daerah mengelola bantuan tersebut sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku. Dana itu berbeda dari pembiayaan operasi yang dijalankan langsung oleh pemerintah pusat, termasuk OMC dan water bombing melalui BNPB, BMKG, Kementerian Kehutanan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Pemerintah menargetkan bantuan tersebut mempercepat respons di wilayah terdampak, memperkuat perlindungan masyarakat dari risiko kebakaran dan asap, serta memenuhi kebutuhan personel selama operasi berlangsung. Penggunaan dana oleh pemerintah daerah menjadi salah satu unsur penting agar dukungan anggaran dapat diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles