Komisi IV DPR Dorong Penambahan Penyuluh Kehutanan untuk Perkuat Perlindungan Hutan

Latest

- Advertisement -spot_img

Kementerian Kehutanan bersama Komisi IV DPR RI mendorong penguatan kapasitas penyuluh kehutanan dan pelibatan generasi muda untuk mempercepat pengelolaan hutan berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Upaya ini mencakup penambahan tenaga penyuluh, dukungan sarana operasional, peningkatan nilai ekonomi produk masyarakat, serta pengembangan inovasi generasi muda dalam pelestarian hutan.

Dorongan tersebut disampaikan dalam Temu Teknis Penyuluh Kehutanan Tahun 2026 se-Sumatera Barat yang diselenggarakan Pusat Penyuluhan Kehutanan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kementerian Kehutanan di Padang, Kamis (15/10/2026). Forum ini mempertemukan pemerintah, penyuluh, kelompok tani hutan, dan Generasi Pelestari Hutan (Genries) untuk membahas tantangan serta peluang kolaborasi dalam pengelolaan hutan di tingkat tapak.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menilai keterlibatan masyarakat dalam menjaga hutan harus diimbangi dengan penguatan jumlah dan kemampuan penyuluh kehutanan. Menurutnya, penyuluh memegang peran penting dalam mendampingi masyarakat agar dapat berpartisipasi aktif dalam pelestarian lingkungan.

“Kalau masyarakat yang harus dilibatkan dalam menjaga hutan, maka penyuluh kehutanan harus diperbanyak. Logika dasar yang harus dibangun seperti itu,” tegas Alex.

Ia juga meminta pemerintah memperhatikan kebutuhan operasional penyuluh, terutama sarana transportasi untuk menjangkau wilayah terpencil. Menurut Alex, kebijakan efisiensi anggaran harus tetap mempertimbangkan kebutuhan petugas yang bekerja langsung di lapangan.

“Kita sepakat terkait efisiensi anggaran, tetapi perlu dilihat kembali bagian mana yang harus diefisienkan. Jangan sampai pahlawan ekologis justru terabaikan,” ujarnya.

Plt. Kepala BP2SDM Kementerian Kehutanan Indra Exploitasia menjelaskan bahwa penyuluh berperan sebagai penghubung kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Kehutanan (SIMLUH) per 12 Oktober 2026, Indonesia memiliki 10.623 penyuluh kehutanan. Jumlah tersebut terdiri atas 2.710 penyuluh aparatur sipil negara (ASN), 6.029 penyuluh swadaya masyarakat, 883 penyuluh swasta, dan 1.001 penyuluh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Di Sumatera Barat, tercatat 150 penyuluh kehutanan yang mendampingi 564 Kelompok Tani Hutan (KTH) di tingkat provinsi serta 14 kelompok binaan unit pelaksana teknis. Indra menilai pendampingan tersebut perlu diarahkan tidak hanya pada pengelolaan hutan, tetapi juga peningkatan pendapatan masyarakat melalui pengembangan usaha kehutanan.

Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) masyarakat binaan di Sumatera Barat tercatat sekitar Rp5 miliar. Pemerintah mendorong peningkatan nilai tersebut melalui penguatan kelembagaan KTH, pengolahan produk lanjutan, perbaikan kualitas dan kemasan, pengembangan merek, serta perluasan akses pasar. Pengembangan Wanawiyata Widyakarya sebagai pusat pembelajaran usaha kehutanan dan pembentukan koperasi tani hutan sesuai kesiapan kelompok juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah produk.

Dalam sesi diskusi, para penyuluh menyampaikan sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan personel dan transportasi hingga kesulitan memasarkan produk kelompok tani hutan. Penyuluh dari Taman Nasional Siberut, misalnya, menghadapi hambatan menjangkau wilayah kepulauan akibat kondisi gelombang laut dan terbatasnya transportasi. Mereka juga memerlukan dukungan pemasaran untuk produk seperti madu, keripik, dan suvenir.

Persoalan lain muncul dari kekhawatiran sebagian kelompok binaan bahwa legalitas usaha dapat memengaruhi status penerimaan bantuan sosial. Menanggapi hal tersebut, Alex menegaskan pentingnya memastikan masyarakat tetap memperoleh haknya selama menjalani proses pengembangan usaha.

“Yang namanya proses, kita juga harus menjamin bahwa masyarakat tetap menerima haknya,” ujarnya.

Selain memperkuat peran penyuluh, forum ini mendorong keterlibatan generasi muda melalui Genries yang sebelumnya mengikuti program Forest Youthverse dan Forest Youthpreneurship. Melalui Pusat Pengembangan Generasi Pelestari Hutan (Pusgenri), BP2SDM berupaya menghubungkan kreativitas anak muda dengan pengalaman penyuluh dalam mendampingi masyarakat di lapangan.

Indra menilai generasi muda dapat membantu memperluas edukasi lingkungan, mengembangkan inovasi, serta menyebarkan informasi mengenai praktik pengelolaan hutan yang baik. Ia juga mendorong penguatan Saka Wanabakti sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan kehutanan bagi generasi muda.

Dalam forum tersebut, perwakilan Genries turut menyampaikan gagasan yang berpotensi dikembangkan bersama penyuluh. Rahmi mempertanyakan tindak lanjut sekitar 60 ide inovasi dari program Forest Youthverse agar dapat diterapkan secara nyata. Andrean menyampaikan minat generasi muda untuk berkontribusi sebagai penyuluh kehutanan, sedangkan Syerlina memperkenalkan gagasan aplikasi pengolahan sampah berbasis ekonomi sirkular yang berpotensi menghasilkan nilai ekonomi.

Berbagai gagasan tersebut membuka peluang kolaborasi dalam pengembangan produk KTH, pemasaran digital, dan edukasi masyarakat. Indra berharap kerja sama penyuluh dengan Genries dapat berlanjut menjadi pendampingan nyata, bukan hanya berhenti pada pertemuan.

“Genries juga dapat menjadi corong informasi dan influencer pelestarian hutan, sehingga praktik-praktik baik pengelolaan hutan dapat disampaikan secara lebih luas kepada masyarakat, khususnya generasi muda,” kata Indra.

Alex mengapresiasi komitmen penyuluh dan generasi muda dalam menjaga kelestarian hutan. Ia berharap aspirasi mengenai kebutuhan tenaga penyuluh, dukungan operasional, penguatan kelompok tani hutan, dan pengembangan inovasi dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama antara Kementerian Kehutanan, Komisi IV DPR RI, dan para pemangku kepentingan.

“Kalian punya semangat, kami punya kewenangan. Jadi, tolong semangat mereka kita jawab dengan kewenangan sehingga dapat menyelesaikan permasalahan kehutanan ke depannya,” tegas Alex.

Melalui penguatan kapasitas penyuluh, peningkatan nilai ekonomi usaha kehutanan, dan keterlibatan generasi muda, Kementerian Kehutanan berharap pengelolaan hutan berkelanjutan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles