Indonesia Desak Penguatan Komitmen BRICS Hadapi Krisis Iklim dan Ekologi

Latest

- Advertisement -spot_img

Indonesia mendorong negara-negara anggota BRICS memperkuat komitmen bersama dalam menghadapi perubahan iklim dan krisis ekologi. Pemerintah menilai kerja sama negara berkembang memiliki posisi strategis untuk membangun tata kelola lingkungan global yang lebih adil sekaligus memastikan kepentingan negara-negara yang rentan terhadap dampak perubahan iklim mendapat perhatian.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat menyampaikan sikap tersebut dalam Pertemuan Menteri Lingkungan Negara-negara Anggota BRICS di New Delhi, India, Selasa (18/8/2026). Pertemuan tingkat tinggi itu diikuti 10 dari 11 negara anggota BRICS.

Dalam forum tersebut, Jumhur menyoroti ketimpangan tanggung jawab global dalam menangani polusi dan perubahan iklim. Ia menyayangkan sejumlah negara maju dengan kekuatan ekonomi besar dinilai tidak lagi menunjukkan komitmen yang sebanding terhadap upaya kolektif mengatasi persoalan lingkungan, meskipun aktivitas ekonomi negara-negara tersebut masih berkontribusi besar terhadap emisi global.

Indonesia menilai ketimpangan tersebut semakin penting dibahas karena negara-negara kepulauan menghadapi dampak perubahan iklim secara langsung. Dengan lebih dari 17 ribu pulau dan sekitar 60 persen penduduk tinggal di wilayah pesisir, Indonesia menghadapi risiko kenaikan muka laut serta cuaca ekstrem yang dapat memengaruhi pembangunan dan meningkatkan kerentanan masyarakat.

“Oleh karena itu, bagi Indonesia, adaptasi iklim bukanlah agenda pinggiran. Ini adalah pilar utama pembangunan berkelanjutan dan pengaman bagi kemakmuran nasional kita,” ujar Jumhur.

Menurutnya, pemerintah telah menetapkan Rencana Adaptasi Nasional 2026–2030 sebagai arah kebijakan untuk memperkuat ketahanan Indonesia menghadapi dampak perubahan iklim sekaligus mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas 2045.

Indonesia juga menekankan bahwa strategi adaptasi tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah dan perkembangan ilmu pengetahuan. Pemerintah mendorong pemanfaatan pengetahuan masyarakat lokal yang telah berkembang melalui praktik pengelolaan sumber daya alam secara turun-temurun.

Dalam forum BRICS, Jumhur memperkenalkan sejumlah praktik tradisional Nusantara yang dinilai relevan dengan agenda ketahanan iklim. Sistem Subak di Bali menjadi contoh pengelolaan air secara terpadu, sementara Sasi Lompa di Maluku menunjukkan penerapan aturan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut. Indonesia juga mengangkat Awig-Awig sebagai bentuk hukum adat yang mengatur kehidupan masyarakat dan hubungan dengan lingkungan.

Indonesia menilai pengalaman tersebut dapat memperkaya pendekatan adaptasi perubahan iklim di tingkat global. Pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat dinilai dapat melengkapi kebijakan pemerintah dan pendekatan berbasis sains dalam membangun ketahanan ekologis.

Selain agenda adaptasi, Indonesia menyoroti kekayaan biodiversitas sebagai bagian penting dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem global. Indonesia merupakan salah satu negara dengan keanekaragaman hayati terbesar di dunia, dengan lebih dari 300 ribu spesies yang mencakup sekitar 9,7 persen tumbuhan berbunga, 14 persen mamalia, dan 18 persen burung dunia.

Posisi Indonesia juga strategis dalam ekosistem pesisir dan laut. Kawasan perairan Indonesia yang berada di kawasan Segitiga Karang menopang sekitar 23 persen hutan mangrove dunia, 16 persen spesies ikan laut global, serta 10 persen terumbu karang dunia.

Kondisi tersebut menempatkan perlindungan ekosistem Indonesia bukan hanya sebagai kepentingan nasional, tetapi juga bagian dari upaya menjaga sistem ekologis global. Mangrove, terumbu karang, dan ekosistem laut lainnya memiliki peran penting dalam menopang kehidupan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan terhadap perubahan iklim.

Melalui forum BRICS 2026, Indonesia mendorong agar agenda lingkungan global mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan negara berkembang. Pemerintah menempatkan adaptasi iklim, perlindungan biodiversitas, serta pemanfaatan kearifan lokal sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola lingkungan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles