Kementerian Kehutanan bersama Pemerintah Kota Bandung memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) terkait koordinasi penyelamatan satwa dan penanganan pekerja di eks lembaga konservasi Bandung Zoological Garden. Langkah tersebut diambil setelah masa berlaku kesepakatan sebelumnya berakhir pada 5 Mei 2026.
Perpanjangan kerja sama dilakukan untuk memastikan seluruh satwa di kawasan kebun binatang tetap mendapatkan perawatan dan perlindungan selama proses transisi pengelolaan menuju sistem yang lebih profesional dan akuntabel.
Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, menegaskan keselamatan dan kesejahteraan satwa menjadi prioritas utama pemerintah dalam menangani eks lembaga konservasi tersebut.
“Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan utama terhadap keselamatan dan kesejahteraan satwa, serta harapan agar pengelolaan lembaga konservasi ke depan dapat dilaksanakan oleh pihak yang lebih profesional, akuntabel, dan memenuhi standar pengelolaan kesejahteraan satwa yang baik,” ujar Satyawan.
Dalam masa transisi, Pemerintah Kota Bandung bertanggung jawab menyediakan kebutuhan dasar satwa, mulai dari pakan, vitamin, obat-obatan, hingga kebutuhan teknis lainnya. Pemerintah kota juga memastikan pembayaran honor pekerja serta biaya utilitas seperti air, listrik, dan internet tetap berjalan agar operasional tidak terganggu.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan pemerintah daerah telah membuka proses seleksi calon pengelola baru sejak 6 Mei 2026. Seleksi dilakukan secara terbuka untuk mencari pihak yang memiliki kapasitas dan pengalaman dalam mengelola lembaga konservasi modern.
“Kami menargetkan paling lambat tanggal 29 Mei 2026 telah menetapkan salah satu pihak sebagai pengelola baru lembaga konservasi dimaksud, sehingga proses transisi pengelolaan dapat berjalan dengan baik dan keberlangsungan pemeliharaan satwa tetap terjamin,” kata Farhan.
Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Kota Bandung menilai keberhasilan transisi pengelolaan menjadi faktor penting untuk menjaga fungsi konservasi, edukasi, dan kesejahteraan satwa di kebun binatang tersebut. Pemerintah juga mengajak seluruh pihak mendukung proses transisi secara konstruktif agar pengelolaan lembaga konservasi dapat berjalan lebih baik di masa mendatang.
***



