Pemerintah memperkuat langkah penyelamatan gajah Sumatera dan gajah Kalimantan melalui penyusunan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan kebijakan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam merespons kondisi populasi gajah yang kini masuk kategori sangat terancam punah.
Pernyataan itu disampaikan Menhut saat berdiskusi bersama organisasi lingkungan dan para influencer di Jakarta, Kamis (7/5/2026). Dalam forum tersebut, Kementerian Kehutanan mengungkapkan bahwa jumlah kantong habitat gajah terus menyusut. Dari sebelumnya 42 kantong habitat, kini hanya tersisa 21 kantong yang masih bertahan.
Menurut Raja Juli Antoni, Inpres yang tengah disirkulasikan antar kementerian itu tidak hanya bersifat administratif, tetapi akan menjadi pedoman operasional lintas sektor dalam menjaga populasi dan habitat gajah di Indonesia.
“Inpres ini menunjukkan komitmen yang sangat kuat dari Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan gajah kita. Fokus utama kami adalah bagaimana mengeksekusi ide-ide tersebut secara nyata di lapangan. Tata kelola pembangunan ke depan harus memberikan orientasi penuh kepada konservasi,” ujar Raja Juli Antoni.
Kementerian Kehutanan menegaskan salah satu fokus utama kebijakan tersebut ialah mengintegrasikan pembangunan infrastruktur dengan perlindungan habitat satwa liar. Pemerintah akan mewajibkan pembangunan jalur konektivitas seperti underpass atau terowongan satwa pada proyek infrastruktur yang melintasi wilayah jelajah gajah.
Menhut mencontohkan pembangunan jalan tol di masa depan harus mengacu pada peta home range gajah yang telah disiapkan pemerintah agar konektivitas habitat tetap terjaga dan konflik satwa dengan manusia dapat ditekan.
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki serta Direktur Jenderal KSDAE Satyawan Pudyatmoko, pemerintah juga menekankan pentingnya pemulihan kualitas ekosistem di 21 kantong habitat gajah yang tersisa.
Strategi lain yang akan dijalankan adalah membangun koridor satwa untuk menghubungkan habitat gajah yang terfragmentasi akibat perubahan fungsi lahan dan aktivitas ilegal. Pemerintah menilai konektivitas habitat menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan populasi gajah di alam liar.
“Penting bagi kita untuk memiliki data yang akurat. Dalam Strategi dan Rencana Aksi Konservasi harus ada target angka peningkatan populasi yang jelas misalnya dalam lima tahun ke depan. Jika tidak ada peningkatan, kita harus mencari masalahnya dan menyelesaikannya,” kata Raja Juli Antoni.
Selain pemulihan habitat, pemerintah juga menyoroti konflik manusia dan gajah yang selama puluhan tahun terjadi di kawasan Taman Nasional Way Kambas. Pemerintah berencana membangun barrier atau pembatas di sejumlah titik rawan untuk mengurangi potensi konflik sekaligus melindungi masyarakat dan satwa.
Kementerian Kehutanan optimistis kolaborasi bersama NGO, akademisi, dan influencer dapat memperluas kesadaran publik mengenai pentingnya perlindungan gajah sebagai satwa kunci ekosistem hutan Indonesia.
***



