Pemerintah memperkuat upaya perlindungan keanekaragaman hayati melalui kerja sama lintas lembaga dengan menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Kehutanan dan Badan Karantina Indonesia di Jakarta pada 5 Mei 2026. Kesepakatan ini difokuskan pada pencegahan peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar serta penguatan sistem biosekuriti nasional secara lebih terintegrasi.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah konkret untuk menghilangkan sekat antarinstansi dalam menjaga sumber daya alam. Ia menyatakan bahwa kerja sama harus bersifat operasional dan berdampak langsung di lapangan, bukan sekadar kebijakan administratif. “Dengan kerja sama ini, kita ingin meruntuhkan ego sektoral dan membangun koordinasi yang nyata untuk melindungi biodiversitas Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan perlindungan ekosistem tidak hanya berasal dari perdagangan satwa liar ilegal, tetapi juga dari masuknya organisme pengganggu tumbuhan dan spesies invasif yang dapat merusak habitat alami. Ia menekankan pentingnya sistem pengawasan yang terintegrasi guna mengantisipasi ancaman tersebut secara dini.
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa sinergi ini akan memperkuat pengawasan di pintu-pintu masuk negara, seperti pelabuhan dan bandara, serta meningkatkan efektivitas sistem karantina nasional. “Kolaborasi ini sangat strategis untuk memastikan perlindungan sumber daya hayati dari ancaman lintas batas, termasuk penyebaran penyakit dan perdagangan ilegal,” katanya.
Melalui kesepakatan tersebut, kedua lembaga sepakat untuk meningkatkan pertukaran data dan informasi, memperkuat koordinasi pengawasan, serta mengembangkan langkah operasional bersama, termasuk pelaksanaan proyek percontohan di wilayah rawan peredaran ilegal. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kehadiran negara dalam menjaga ekosistem dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Kerja sama ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memastikan perlindungan tumbuhan dan satwa liar dilakukan secara menyeluruh, adaptif, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam menjaga kekayaan biodiversitas di tengah meningkatnya tekanan global.
***



