Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola kehutanan yang transparan dan profesional melalui momentum peringatan Hari Bakti Rimbawan 2026. Upaya ini dinilai penting untuk menjawab tantangan sektor kehutanan yang semakin kompleks, mulai dari perubahan iklim hingga tekanan terhadap kawasan hutan.
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki memimpin langsung upacara peringatan yang digelar di Jakarta pada Senin (16/3/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa peringatan tahun ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan bulan suci Ramadan.
“Peringatan ini menjadi semakin bermakna karena berlangsung di bulan Ramadan yang mengajarkan nilai keikhlasan, pengabdian, dan kepedulian. Nilai-nilai tersebut merupakan bagian dari pengabdian seorang rimbawan,” ujar Rohmat.
Mengusung tema “Kerja Ikhlas, Tata Kelola Berkualitas, Rimbawan Membangun Kehidupan Berkelanjutan”, Kementerian Kehutanan mendorong transformasi pengelolaan hutan yang berbasis ilmu pengetahuan, transparansi, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Rohmat menjelaskan bahwa sektor kehutanan saat ini menghadapi berbagai tantangan serius, seperti meningkatnya dampak perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, serta bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor. Kondisi tersebut menuntut kebijakan yang adaptif dan kolaboratif.
“Kami terus melakukan transformasi kebijakan kehutanan nasional secara kolaboratif untuk memastikan hutan tetap lestari sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Kehutanan memperkuat perlindungan hutan dan penegakan hukum, mengembangkan program perhutanan sosial, serta meningkatkan rehabilitasi hutan dan lahan. Selain itu, pemerintah juga mendorong pengembangan ekonomi hijau melalui pemanfaatan jasa lingkungan, perdagangan karbon, dan multiusaha kehutanan.
Modernisasi tata kelola kehutanan turut menjadi fokus melalui digitalisasi layanan dan integrasi data. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan kebijakan.
“Kami mendorong penguatan tata kelola melalui sistem pendukung keputusan atau Decision Support System yang mencakup digitalisasi, sinergi, dan simplifikasi proses kebijakan,” jelas Rohmat.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kementerian Kehutanan juga memberikan penghargaan Satya Lencana Wira Karya dan Satya Lencana Karya Satya kepada aparatur sipil negara yang dinilai memiliki dedikasi tinggi dalam pengabdian kepada negara. Penghargaan tersebut diberikan kepada pegawai yang telah mengabdi selama 10, 20, hingga 30 tahun dengan menunjukkan integritas dan loyalitas dalam menjalankan tugas.
Pemerintah berharap transformasi tata kelola kehutanan yang terus diperkuat dapat menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
***



