Kementerian Kehutanan memaparkan rencana kerja dan anggaran tahun 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (3/9/2025).
Menteri Kehutanan menjelaskan pagu anggaran 2026 sebesar Rp6,039 triliun, sesuai dengan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas tanggal 24 Juli 2025. Angka ini naik Rp1,105 triliun dibandingkan pagu indikatif.
Tambahan anggaran akan dialokasikan untuk belanja pegawai senilai Rp628,8 miliar dan belanja non-operasional sebesar Rp477,1 miliar.
Dana tersebut akan mendukung program prioritas Presiden, termasuk pengembangan agroforestry, penertiban kawasan hutan, pemulihan ekosistem, rehabilitasi hutan, operasi pemadaman kebakaran hutan, serta penyelenggaraan pendidikan SMK Kehutanan Negeri.
Komisi IV DPR RI menegaskan hasil pembahasan ini akan diteruskan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk sinkronisasi. Selain itu, Komisi IV meminta Kementerian Kehutanan lebih fokus pada upaya perlindungan hutan, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, serta peningkatan kesejahteraan melalui pembangunan berkelanjutan.
Menanggapi arahan tersebut, Kementerian Kehutanan menyatakan komitmen untuk menjalankan kebijakan tahun 2026 dengan prioritas meliputi perlindungan dan rehabilitasi hutan, penertiban izin dan akses kelola masyarakat, pemanfaatan hutan untuk ketahanan pangan dan energi melalui agroforestry, implementasi One Map Policy, serta digitalisasi layanan kehutanan.
Dengan pagu anggaran yang ditetapkan, Kementerian Kehutanan memperkirakan dapat mendorong investasi hingga Rp21 triliun, menyerap lebih dari 400 ribu tenaga kerja, dan berkontribusi pada target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 15 persen dari sektor kehutanan. ***



