Sabtu, 3 Januari 2026

Menteri Hanif Resmikan Fasilitas RDF di Sukabumi, Dorong Solusi Konkret Krisis Sampah

Latest

- Advertisement -spot_img

Pemerintah terus memperkuat upaya transformasi sistem pengelolaan sampah nasional melalui penerapan teknologi terkini.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, meresmikan fasilitas pengolahan sampah terpadu berbasis Refuse-Derived Fuel (RDF) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (1/8/2025).

Fasilitas ini dibangun melalui kerja sama strategis Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan PT Semen Jawa. Kapasitas pengolahan RDF Sukabumi mencapai 333 ton sampah per hari.

Sampah non-organik bernilai kalor tinggi akan dipilah, dikeringkan, dan dicacah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara untuk industri semen.

“Langkah ini bukan simbolis. Ini jawaban nyata atas krisis sampah yang kita hadapi. Sukabumi menghasilkan sekitar 827 ton sampah per hari, tapi baru 3,28% yang terkelola. Sisanya mencemari lingkungan atau menumpuk di TPA Cimenteng yang sudah penuh,” ujar Menteri Hanif.

Menanggapi kondisi darurat ini, KLH/BPLH menetapkan sanksi administratif melalui Keputusan Menteri Nomor 758 Tahun 2025.

Regulasi itu mewajibkan penghentian sementara seluruh operasi TPA maksimal 180 hari dan percepatan pembangunan TPA baru berbasis sanitary landfill dalam satu tahun. RDF dipilih sebagai solusi cepat dan ekonomis.

Menurut Hanif, RDF hanya memerlukan biaya sekitar Rp300 ribu per ton sehingga menjadi opsi terjangkau pemerintah daerah. Selain itu, teknologi ini mampu memangkas emisi karbon dan mendorong ekonomi sirkular.

“Inisiatif RDF mendukung target pengelolaan sampah nasional 51,21% pada 2025 dan 100% pada 2029. Ini menjadi tonggak transisi pengelolaan sampah berbasis teknologi,” tegasnya.

Country Director SCG Indonesia, Warit Jintanawan, menyampaikan RDF Sukabumi merupakan bentuk komitmen SCG dalam mendukung pertumbuhan hijau inklusif dan transisi energi bersih di industri.

“Teknologi RDF menjadi katalis kawasan rendah karbon dan percepatan energi terbarukan,” kata Warit.

Presiden Direktur PT Semen Jawa, Peramas Wajananawat, menjelaskan bahwa pengelolaan RDF sudah terbukti efektif melalui pengalaman lebih dari satu dekade di Thailand.

“Kerja sama ini adalah implementasi prinsip ESG 4 Plus SCG, termasuk target net zero emission 2050,” ujarnya.

Menteri Hanif mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan PT Semen Jawa. Ia berharap RDF Sukabumi menjadi model nasional bagi pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan.

“Ini wujud nyata transisi menuju sistem pengelolaan sampah masa depan. Indonesia siap jadi pelopor,” pungkas Hanif. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles