Sabtu, 5 Juli 2025

Gakkum Kemenhut Tindak Tambang Ilegal di Kawasan Gunung Karang, Bogor

Latest

- Advertisement -spot_img

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum), Kementerian Kehutanan, bersama tim gabungan dari TNI, Brimob, PUPR, dan instansi daerah menertibkan tambang ilegal di kawasan hutan produksi terbatas Gunung Karang, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Rabu (2/7/2025).

Operasi ini merupakan bagian dari respon cepat penyelamatan Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi yang kian terancam akibat aktivitas penambangan batu kapur tanpa izin.

Dari lapangan, Ditjen Gakkum mengamankan 9 unit ekskavator, 3 dump truck, dan 9 pekerja sebagai saksi dalam proses penyelidikan lanjutan.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih, menyebut kegiatan tambang ilegal ini telah mengakibatkan kerusakan lingkungan di empat titik area hutan, dengan total luas terdampak mencapai sekitar 50 hektare.

Kedalaman galian tambang yang mencapai 10–20 meter dinilai telah menyebabkan perubahan drastis terhadap kontur Gunung Karang.

“Penertiban ini bukan hanya untuk menghentikan aktivitas ilegal, tetapi juga mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, termasuk potensi banjir yang mengancam wilayah Jabodetabek,” ungkap Rudianto.

Berdasarkan temuan awal, pelaku usaha tambang tidak mengantongi izin sah pemanfaatan kawasan hutan. Jika terbukti melanggar, mereka akan dijerat dengan ketentuan Pasal 78 dan Pasal 50 UU Kehutanan sebagaimana telah disesuaikan dengan UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp7,5 miliar.

Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto, menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang mengancam kelestarian kawasan hutan. Setiap penyalahgunaan izin di sektor kehutanan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang pemerintah untuk menjaga fungsi hutan lindung, konservasi keanekaragaman hayati, dan mencegah degradasi lingkungan di daerah-daerah rawan konflik tenurial dan tekanan ekonomi tinggi. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles