Senin, 25 November 2024

Tingkatkan Kontribusi Hutan pada PDB, Pemerintah Dorong Pemanfaatan Hutan Lestari

Latest

- Advertisement -spot_img

Pemerintah akan terus mendorong pemanfaatan hutan lestari dan berkelanjutan untuk mendukung meningkatkan kontribusinya pada PDB Nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan sumber daya hutan adalah tumpuan terdepan dalam mendukung pertumbuhan perekonomian yang lestari dan berkelanjutan.

Menurut dia, hutan mampu menjadi modal penggerak ekonomi dalam pembangunan nasional, sehingga hutan harus dijaga, dikelola, dilestarikan dan dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kesejahteraan generasi sekarang maupun yang akan datang.

“Hutan berperan sebagai penggerak ekonomi, antara lain sebagai penyedia devisa, penyedia modal awal dalam pembangunan berbagai sektor, dan penyedia lapangan kerja lewat kegiatan penanaman, pemeliharaan, perlindungan hutan, pemanenan hasil hutan, dan industri hasil hutan.

Hutan juga berperan dalam penyediaan oksigen, pengatur tata air, pencegahan erosi dan banjir, dan nilai keragaman hayati lainnya yang tidak masuk dalam perhitungan ekonomi nasional,” papar Airlangga dalam keynote speech-nya pada webinar bertema Peningkatan Peran Hutan dalam Pembangunan Nasional yang diselenggarakan Institute for Sustainable Earth and Resources (I-SER) Universitas Indonesia, di Jakarta, Selasa, 11 April 2023.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) total luas Kawasan Hutan Indonesia mencapai sebanyak 125,76 juta hektare atau mencakup sekitar 62,97% dari luas daratan Indonesia, dan saat ini menjadi yang terbesar ke-8 di dunia.

Saat ini, sektor kehutanan Indonesia baru berkontribusi terhadap PDB Nasional sebesar 0,66%. Jumlah ini relatif kecil jika dibandingkan dengan luasan hutan Indonesia.

“Dalam kerangka Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, hutan berperan dalam pencapaian 10 dari 17 tujuan tersebut, terutama pada pertumbuhan ekonomi, industri inovasi, dan infrastruktur. Kebijakan pembangunan kehutanan diarahkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat dengan tetap menjaga kelestarian fungsi hutan,” tutur Menko Airlangga.

Pemanfaatan sumber daya hutan dilakukan sesuai fungsi yang terkandung di dalamnya, yaitu fungsi lingkungan, sosial, budaya, serta ekonomi, dan juga harus meningkatkan nilai tambah ekonomi dan ekologi dari hutan.

Kebijakan penyelenggaraan sektor kehutanan juga harus menerapkan prinsip-prinsip “ekonomi hijau” agar pengelolaan hutan berkelanjutan dan mampu berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi rendah karbon. Prinsip ini diadopsi melalui upaya produksi dan konsumsi berkelanjutan, pengelolaan, perlindungan, serta pemulihan untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

“Pemerintah terus melakukan kebijakan Perhutanan Sosial yang membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan. Dengan pemanfaatan hasil hutan yang sesuai prinsip kelestarian ramah lingkungan, maka tujuan konservasi dapat sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Saya juga berharap sinergi dan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan dapat bermanfaat untuk pengelolaan kehutanan di Indonesia yang lestari dan berdaya saing,” kata Menko Airlangga.

Sementara itu Direktur Bina Rencana Pemanfaatan Hutan KLHK Drasospolino mengungkapkan untuk menghitung kontribusi riil sektor kehutanan pada PDB, KLHK bersama Badan Pusat Statistik telah menyusun PDB Satelit Kehutanan.

Tujuannya melengkapi penghitungan kontribusi Subsektor Kehutanan dalam PDB, sehingga diperoleh penilaian yang lebih proporsional dalam penghitungan PDB Subsektor Kehutanan dari hulu sampai hilir beserta pendistribusiannya.

“Jadi bukan hanya di penebangan saja tapi juga di industri dan distribusinya,” katanya.

PDB Satelit Kehutanan dihitung dengan mencakup Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2019, 5 digit yang terdiri dari 89 komponen.

Berdasarkan perhitungan tersebut kontribusi sektor kehutanan pada PDB pada periode 2015-2020 secara berturut turut adalah 3,11%, 3,00%, 2,86%, 2,75%, 2,66%, dan 2,75%. Ini menunjukkan besarnya kontribusi sektor kehutanan pada pembangunan.

Drasospolino menekankan bahwa kontribusi sektor kehutanan terhadap perekonomian nasional tidak hanya sematamata bersifat kuantitas. “Namun lebih pada menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkualitas,” katanya.

Dia menyatakan ke depan penyusunan PDB Satelit Kehutanan perlu disempurnakan sesuai dengan sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama pada peran hutan terhadap jasa lingkungan dan hasil hutan non kayu.

Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Indroyono Soesilo menjelaskan perlu integrasi hulu, hilir, dan pasar untuk terus meningkatkan kotribusi sektor kehutanan pada ekonomi nasional.

Dia memberi contoh pemanfaatan kayu hutan tanaman untuk industri pulp, kertas, dan tekstil secara terintegrasi. Ada juga pemanfaatan biomassa kayu untuk pembangkitan listrik sebagai pengganti batu bara.

“Kalau dulu hanya di hulu, sekarang harus juga mengintegrasikan hilir hingga pasar. Duta besar kita di seluruh dunia kini menjadi market intelegence untuk mengetahui kebutuhan pasar,” kata Indroyono. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles