Senin, 25 November 2024

Tata Kelola Transparan dan Akuntabel, Investasi Kehutanan Lebihi Target

Latest

- Advertisement -spot_img

Nilai investasi sektor kehutanan di hulu maupun di hilir berhasil melebihi target yang ditetapkan pada tahun 2023. Capaian ini adalah implikasi dari implementasi tata kelola kehutanan yang baik.


“Nilai investasi sektor kehutanan tahun 2023 mencapai 331,1 juta dolar AS atau 309,4% dari target investasi Sektor Hulu sebesar 107 juta dolar AS,” kata Pelaksana Tugas Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Justianto dalam pernyataannya, di Jakarta, Jumat, 29 Desember, 2023.

Agus merinci, nilai investasi sebesar 128,66 juta dolar AS merupakan investasi di hulu yaitu di Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Sementara investasi di hilir yaitu Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) mencapai 202,47 juta dolar AS.

Terus tumbuhnya investasi sektor kehutanan tak lepas dari dukungan tata kelola kehutanan yang baik. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan membangun berbagai sistem informasi sehingga proses birokrasi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel demi mencegah biaya tinggi.

Sistem informasi yang mendukung tata kelola usaha kehutanan, meliputi: Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH), Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK), Sistem Informasi Rencana Pemenuhan Bahan Baku Hasil Hutan (SI RPBBHH), Sistem Informasi Rencana Kerja dan Pelaporan (SIPASHUT), Satu Data PHL (SI PHL), Online Single Submission (OSS) dan Sistem Informasi Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (SIRPHJP), dimana seluruh sistem tersebut telah mengintegrasikan hulu-hilir-pasar.

“Pembangunan sistem informasi tersebut merupakan komitmen kami untuk mendukung tata kelola kehutanan yang baik mulai dari perencanaan, pemanfaatan, hingga monitoring dan evaluasinya,” kata Sekretaris Ditjen PHL KLHK Drasospolino.

Dia menekankan bahwa sistem informasi tersebut membantu pengelolaan dan pemanfaatan hutan produksi dan hutan lindung di Indonesia, sekaligus mendukung pencapaian target Net Sink karbon tahun 2030 pada sektor kehutanan dan penggunaan lahan (Forestry and Other Land Use/FOLU).

Menurut Drasospolino data digital yang akurat akan memberikan sejumlah manfaat dalam pengelolaan hutan. Pertama, kebijakan yang tepat dan lebih baik akan menjadi dasar untuk mekanisme penganggaran terkait pelaksanaan program dan kegiatan.

Selanjutnya mengurangi risiko ketidakpastian, mendukung kolaborasi antar organisasi, membuka kesempatan kepada publik untuk berpartisipasi dalam pengelolaan hutan, dan menyediakan informasi untuk mengambil keputusan yang cepat dan responsif.

“Salah satu aspek penting dalam tata kelola kehutanan yang baik adalah keterbukaan informasi publik,” katanya.
Implementasi tata kelola kehutanan yang baik setidaknya bisa dilihat dari Pencapaian Nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Direktorat Jenderal PHL KLHK sebesar 78,62 poin dari target 82 Poin atau 95,80%.

Sementara itu Direktur Iuran dan Peredaran Hasil Hutan KLHK Ade Mukadi menambahkan sepanjang tahun 2023 sektor pengelolaan hutan lestari menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,796 triliun.

“Setoran PNBP ini memang di bawah target tahun ini tetapi cukup tinggi untuk mengejar target lima tahunan Renstra Ditjen PHL 2020-2024,” kata Ade.

Ade menjelaskan untuk meningkatkan PNBP di masa yang akan datang, perlu promosi kepada pasar tentang penggunaan kayu komersial dari hutan alam yang dikelola secara lestari sebagai premium goods.

Saat ini, katanya, pasar masih terlalu fokus pada kayu-kayu dari hutan alam yang dikelola secara lestari untuk jenis-jenis tertentu, seperti: meranti, keruing, dan merbau.

Padahal, di hutan alam Indonesia juga tumbuh jenis-jenis kurang dikenal, yang belum masuk dalam kelompok jenis kayu komersial satu, melainkan masuk dalam kelompok rimba campuran. Jenis-jenis kayu kurang dikenal tersebut memiliki kualitas tidak kalah dengan jenis kayu yang sudah lebih dulu dikenal dalam perdagangan.

Selain itu penguatan usaha jasa lingkungan, seperti: wisata alam dan penyerapan/penyimpanan karbon pada hutan produksi dan hutan lindung juga akan terus dikuatkan. **

- Advertisement -spot_img

More Articles