Sabtu, 27 Juli 2024

Percepat Rehabilitasi Mangrove, Sinergi Pemerintah-Swasta Jadi Solusi

Latest

- Advertisement -spot_img

Sinergi pemerintah dan swasta menjadi solusi dalam mempercepat rehabilitasi dan restorasi mangrove untuk mendukung pencapaian target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dan melaksanakan agenda Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

Demikian terungkap saat webinar bertajuk Restorasi Mangrove Sebagai Solusi Perubahan Iklim Nasional, Jumat 28 Oktober 2022.

Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Supriyanto menjelaskan implementasi perhutanan sosial menjadi salah satu upaya untuk merestorasi mangrove.

“Saat ini telah terbit izin perhutanan sosial seluas 5,15 juta hektare termasuk yang berada di mangrove,” katanya.

Dari 14,6 juta hektare kawasan hutan yang dialokasikan untuk perhutanan sosial sesuai Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS), ada 395.511 hektare yang berada di kawasan mangrove. Sementara kawasan mangrove yang telah dibebani izin perhutanan sosial definitif seluas 133.256 hektare.

Di kawasan mangrove yang kondisinya masih baik, kata Bambang, masyarakat pemegang izin perhutanan sosial bisa memanfaatkan potensi hasil hutan bukan kayu (HHBK) dan jasa lingkungan.

“Untuk kawasan mangrove yang sudah terdegradasi, masyarakat boleh memanfaatkan untuk silvofishery, selain untuk HHBK dan jasa lingkungan,” katanya.

Pemanfaatan silvofishery diperkenankan dengan syarat dilakukan penanaman mangrove setidaknya 50 persen dari areal izin perhutanan sosial. Praktik ini diantaranya dilaksanakan di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Kalau masyarakat sudah merasakan manfaat keberadaan mangrove dia pasti akan menjaganya sehingga akan mendukung Indonesia’s FOLU Net Sink 2030,” kata Bambang.

Indonesia’s FOLu Net Sink 2030 adalah komitmen untuk mencapai kondisi dimana tingkat penyerapan GRK dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya sudah seimbang atau lebih tinggi dibandingkan emisinya.

Menurut World Bank, mangrove Indonesia menyimpan 3,14 miliar ton CO2 setara dengan emisi GRK dari sekitar 2,5 miliar kendaraan penumpang yang dikendarai selama satu tahun.

Penelitian World Bank terbaru menunjukkan bahwa mangrove di Indonesia memiliki nilai tahunan dari 15.000 dolar AS hingga hampir 50.000 dolar AS per hektare.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Silverius Oscar Unggul mengatakan pihaknya mengembangkan program Regenerative Forest Business Sub Hub (RFSBH) untuk mendorong pelaku usaha dalam mendukung target pengurangan emisi GRK pemerintah di sektor kehutanan, termasuk di mangrove.

“Melalui RFSBH kami akan memfasilitasi pelaku usaha hulu-hilir untuk bersinergi sehingga bisa mendukung agenda FOLu Net Sink,” katanya.

Sera dari Asia Pulp and Paper (APP) Sinar Mas menjelaskan pihaknya siap mendukung rehabilitasi dan restorasi mangrove. “Ini sejalan dengan Visi Keberlanjutan APP,” katanya.

Dia menjelaskan melalui program CSR APP telah melakukan penanaman mangrove di sejumlah lokasi. Diantaranya 120 ribu batang pohon seluas 12 hektare di Serang, 25 ribu batang pohon per tahun di Tangerang, dan 67 hektare di Sumatera Selatan.

“Kami juga menjadi bagian dari Mangrove Ecosystem Restoration Alliance (MERA) yang melakukan rehabilitasi dan restorasi mangrove seluas 500 hektare di sejumlah lokasi diantaranya di Teluk Jakarta,” katanya.

Sera berharap ada pemerintah bisa memberi panduan dan tata cara yang dapat diimplementasikan oleh pelaku bisnis dalam melakukan restorasi dan rehabilitasi mangrove.

“Kolaborasi perlu dilakukan bukan hanya swasta dan pemerintah tapi juga dengan semua komponen,” katanya.

Sementara itu Kepala Tim Kajian Ekonomi Lingkungan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) Dr Alin Halimatussadiah mengatakan perlu dibuat semacam dokumen investment outlook dalam rehabilitasi mangrove.

Dalam dokumen itu mencakup kegiatan diantaranya rehabilitasi mangrove, skema financing yang bisa dilaksanakan dan bagaimana model kegiatan investasi yang bisa dilakukan.

Adanya dokumen ini diharapkan bisa membuat pelaku bisnis bisa semakin tertarik dan bisa mempercepat rehabilitasi mangrove. ***

More Articles