Jumat, 26 Juli 2024

Multiusaha Kehutanan Tulang Punggung Net Sink FOLU

Latest

- Advertisement -spot_img

Implementasi multiusaha kehutanan menjadi salah satu kunci untuk mencapai target nol emisi gas rumah kaca dari sektor berbasis hutan dan penggunaan lahan (Net Sink FOLU) di tahun 2030 sekaligus untuk memacu ekonomi terus tumbuh.

Demikian mengemuka dalam webinar bertajuk “Pengelolaan Lanskap Ekosistem Hutan untuk Mendukung Target Net Sink FOLU 2030, Selasa 28 September 2021. Webinar digelar sebagai rangkaian Musyawarah Nasional Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Desember mendatang.

Sebagai negara yang rentan terhadap dampak buruk dari perubahan iklim sekaligus berkontribusi terhadap emisi gas rumah kaca global, Indonesia berkomitmen tinggi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK).

Indonesia telah menargetkan untuk mengurangi emis GRK sebanyak 29% pada tahun 2030 mendatang atau bisa mencapai 41% dengan dukungan Internasional.

Tak hanya itu Indonesia juga telah menyusun Strategi Jangka Panjang Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim melalui dokumen Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR) 2050. Dokumen tersebut merupakan mandat dari Paris Agreement

Melalui visi yang disampaikan di dokumen LTS-LCCR, Indonesia akan meningkatkan ambisi pengurangan GRK melalui pencapaian puncak emisi GRK nasional tahun 2030, dimana sektor sektor Forestry and Other Land Use (FOLU) sudah mencapai kondisi net sink, dengan capaian 540 Mton CO2e pada tahun 2050, dan dengan mengeksplorasi peluang untuk mencapai progress lebih cepat menuju emisi net-sink dari seluruh sektor pada tahun 2060.

Diproyeksikan sektor FOLU akan berkontribusi hampir 60% dari total target penurunan emisi gas rumah kaca yang ingin diraih oleh Indonesia.

Untuk mengimplementasikan skenario dimaksud, terutama menuju net sink di tahun 2030, diperlukan sumber daya yang sangat besar, yang memerlukan dukungan dan kerjasama dari para pihak, baik lintas Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat, dan lainnya.

Dokumen Rencana Operasional Indonesia Rendah Karbon/Carbon Net Sink di sektor FoLU 2030. Dokumen ini disusun dengan pendekatan analisis spasial.

Harapannya dokumen ini dapat digunakan sebagai panduan, khususnya bagi sektor kehutanan dan lahan di Indonesia, untuk dapat mengakselerasi aksi penurunan emisi gas rumah kaca yang sedang diselenggarakan saat ini.

Terdapat enam aksi mitigasi utama di sektor FoLU. Keenam upaya mitigasi tersebut yaitu kegiatan pengurangan laju deforestasi dan degradasi hutan atau REDD+, pembangunan hutan tanaman industri, pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi hutan, pengelolaan lahan gambut termasuk mangrove, dan peningkatan peran konservasi keanekaragaman hayati.

Program pokok untuk menuju Net Sink FoLU 2030 diantaranya pengurangan emisi dari deforestasi dan lahan gambut sampai dengan penegakan hukum, serta dilengkapi implementasi pengembangan sistem informasi dan kampanye publik.

“FOLU (sektor hutan dan penggunaan lahan) menjadi tulang punggung dalam pengendalian perubahan iklim karena yang paling siap,” Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Agus Justianto.

Dia menyatakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan termasuk terkait pengendalian perubahan iklim, telah terbit Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) dan peraturan pelaksananya.

Berdasarkan ketentuan itu, ada kemudahan perizinan sekaligus mendorong pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) untuk tidak hanya fokus pada pemanfaatan kayu, tapi juga pemanfaatan kawasan dan jasa lingkungan dengan skema multiusaha kehutanan.

Berdasarkan data KLHK, saat ini ada 567 unit izin usaha pemanfaatan kawasan hutan dengan luas areal pengelolaan 30,5 juta hektare.

Agus Justianto menyatakan, 567 unit izin usaha tersebut diharapkan bisa bertransformasi menjadi PBPH dan mengerapkan ultiusaha kehutanan untuk mendukung pencapaian target Indonesia Net Sink FOLU 2030.

Ketua Umum APHI Indroyono Soesilo menyatakan dengan multiusaha kehutanan maka pengelolaan hutan berbasis lanskap bisa diterapkan.

“Ini adalah pilar penting untuk mencapai Net Sink FOLU, bagaimana membumikan aksi mitigasi perubahan iklim dengan multiusaha di tingkat tapak,” katanya.

Indroyono menyatakan multiusaha kehutanan harus diarahkan pada upaya riil untuk menurunkan emisi GRK, misalnya melalui silvikultur intensif, pengkayaan hutan, restorasi gambut, dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Indroyono berharap pengembangan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) bisa dilakukan secara efektif.

“Jadi implementasi multiusaha bisa memberi return yang cukup sebagai insentif sehingga ada gairah,” katanya.

Harus Riil

Sementara itu Guru Besar IPB University Profesor Dodik R Nurrochmat mengingatkan multiusaha kehutanan harus diarahkan pada pengembangan ekonomi non eksploitatif, termasuk salah satunya adalah usaha pemanfaatan jasa lingkungan karbon.

Namun dia megingatkan usaha jasa lingkungan karbon harus riil. Dia merujuk pada apa yang terjadi selama ini dimana usaha pemanfaatan jasa lingkungan karbon belum bisa memberi kontribusi yang besar dibandingkan iming-iming yang diberikan.

“Kontribusi kehutanan bisa dicapai dengan bisnis riil, bukan di atas kertas,” katanya

Dodik menjelaskan pemanfaatan jasa lingkungan karbon bisa diubah menjadi sesuatu yang riil secara bisnis. Caranya sesuai prinsip imbal jasa lingkungan, karbon harus bisa dijadikan barang privat, terukur, bisa diperdagangkan, dan menguntungkan.

Dodik menyatakan dengan pemanfaatan jasa lingkungan karbon dan multiusaha kehutanan, maka nilai ekonomi hutan diharapkan bisa meningkat. Dengan demikian, tendensi untuk melakukan perubahan status kawasan hutan bisa mereda.

Indonesia Country Director ICRAF Sonya Dewi menambahkan untuk  mendukung tercapainya Net Sink FOLU bisa dilakukan dengan menerapkan kemitraan agroforestry.

Model bisnis ini bisa menghasilkan komoditas bernilai tinggi dengan sekaligus memberi jasa lingkungan termasuk karbon dengan melibatkan masyarakat.

Sonya mencontohkan apa yang diterapkan di Brazil dimana sawit dikelola dengan pola agroforestry yang ternyata bisa meningkatkan serapan karbon dan lebih menguntungkan dibanding jika dikelola secara monokultur.

Sementara itu Senior Advisor for Sustainability and Climate Change SPOSI Kehati Diah Y Suradiredja mengingatkan pentingnya pengelolaan lanskap hutan secara multipihak.

Diah yakin pengelolaan lanskap terpadu dapat diimplementasikan dengan berhasil melalui kerja sama masyarakat, pemerintah, sektor swasta dan mitra masyarakat sipil.

Kerja sama harus berfokus pada pengurangan ancaman lingkungan dan mendorong pembangunan pedesaan yang berkelanjutan.

Menurut dia pengelolaan lanskap terpadu misalnya dengan agroforestri dan hutan tanaman industri, bisa meningkatkan perlindungan taman nasional dan pengelolaan cagar alam, sekaligus meningkatkan terciptanya mata pencaharian di dalam dan sekitar kawasan dengan memperkuat kapasitas pengelolaan dan mendorong pariwisata berbasis alam untuk menciptakan peluang bisnis dan mata pencaharian yang berfokus pada konservasi dan keanekaragaman hayati.***

More Articles