Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyiapkan kerangka kebijakan pengembangan kredit keanekaragaman hayati (biodiversity credit) sebagai sumber pembiayaan konservasi. Pemerintah menekankan bahwa penerapan instrumen ini harus menjamin pembagian manfaat yang adil, terutama bagi masyarakat yang terlibat langsung dalam menjaga ekosistem.
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Noer Adi Wardojo, menyampaikan hal tersebut dalam Temu Lingkungan (TEMAN) Edisi Keempat di Jakarta, Kamis (8/10/2026). Forum yang mempertemukan KLH/BPLH dengan insan pers itu membahas peluang pengembangan biodiversity credit untuk mendukung perlindungan dan pemulihan keanekaragaman hayati.
Noer Adi mengingatkan bahwa pengembangan instrumen pembiayaan tersebut harus memperhitungkan manfaat bagi masyarakat sejak tahap perencanaan. Menurutnya, mekanisme ekonomi baru ini tidak boleh menghabiskan sebagian besar nilai manfaat untuk biaya proses, sementara komunitas di sekitar ekosistem tidak memperoleh hasil yang sepadan.
“Jangan sampai manfaatnya tidak sampai ke tingkat tapak. Jangan sampai habis untuk ongkos prosesnya saja,” kata Noer Adi.
Untuk menyiapkan penerapannya, KLH/BPLH telah membentuk satuan tugas (task force) dan menyusun rancangan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup sebagai landasan kebijakan pengembangan biodiversity credit. Pemerintah juga telah melakukan konsultasi lintas kementerian dan lembaga agar pelaksanaannya selaras dengan kewenangan masing-masing sektor, termasuk kehutanan serta kelautan dan perikanan.
Noer Adi menegaskan bahwa keanekaragaman hayati tidak semestinya diperlakukan hanya sebagai komoditas ekonomi baru. Pemerintah perlu melibatkan masyarakat sipil, masyarakat adat, dan komunitas lokal dalam penyusunan kebijakan, sekaligus memastikan mekanisme pembagian manfaat berjalan secara adil.
“Prinsipnya, bagaimana manfaat dari kredit karbon maupun biodiversity credit itu semaksimal mungkin sampai kepada masyarakat di tingkat tapak dan memperkuat konservasi,” tutur Noer Adi.
Kredit keanekaragaman hayati diharapkan membuka sumber pendanaan bagi perlindungan dan pemulihan beragam ekosistem, mulai dari hutan dan mangrove hingga padang lamun serta terumbu karang. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk sektor swasta, dinilai dapat membantu memperkuat pembiayaan konservasi apabila didukung tata kelola yang transparan dan pembagian manfaat yang jelas.
Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Wilayah Pesisir dan Laut KLH/BPLH, Sayid Muhadhar, menyoroti pentingnya kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam menjaga ekosistem pesisir dan laut. Menurutnya, ekosistem tersebut memiliki nilai ekologis sekaligus ekonomi sehingga membutuhkan dukungan berkelanjutan untuk perlindungan dan pemulihannya.
Keterlibatan sektor swasta dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan konservasi. Namun, pengembangannya perlu memastikan bahwa pendanaan tersebut benar-benar mendukung pemulihan ekosistem dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang berada di garis depan upaya pelestarian.
Karena itu, KLH/BPLH mendorong pendekatan whole of government dan whole of society dalam mengembangkan biodiversity credit. Pendekatan ini menekankan koordinasi lintas kementerian dan lembaga serta pelibatan berbagai unsur masyarakat agar kebijakan tidak hanya berorientasi pada mekanisme ekonomi, tetapi juga menghasilkan dampak konservasi yang berkelanjutan.
Pembahasan mengenai instrumen tersebut berlangsung dalam TEMAN Edisi Keempat, bagian dari forum komunikasi KLH/BPLH dengan insan pers untuk membahas kebijakan, program, dan isu lingkungan. Melalui forum ini, pemerintah membuka ruang dialog dengan media mengenai rancangan kebijakan serta tata kelola pembiayaan konservasi.
KLH/BPLH berharap pengembangan biodiversity credit dapat memperkuat sumber pendanaan perlindungan keanekaragaman hayati tanpa mengesampingkan hak dan kepentingan masyarakat lokal. Transparansi, pembagian manfaat yang adil, dan keterlibatan para pihak menjadi aspek penting agar instrumen tersebut mendukung konservasi sekaligus memberikan nilai nyata bagi masyarakat.
***



