Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan sumbangan Pendapatan Negara Bukan Pajak atau PNBP ke rekening kas umum negara sebesar Rp6,38 triliun selama tahun 2022 lalu.
“Kami mampu memberikan sumbangan PNBP ke rekening kas umum negara sebesar 119,37 persen dari target PNBP sebesar Rp5,54 triliun,” kata Menteri LHK Siti Nurbaya dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023.
PNBP itu meliputi setoran dari sumber daya alam sektor kehutanan berupa provisi sumber daya hutan, dana reboisasi, serta iuran izin usaha pemanfaatan hutan sebesar Rp2,93 triliun.
Kemudian, PNBP yang bersumber dari penggunaan kawasan hutan sebesar Rp2,93 triliun, PNBP lainnya sebesar Rp519,27 miliar, dan PNBP umum sebesar Rp202,12 miliar.
Pada tahun 2023, KLHK telah menetapkan rencana pendapatan yang berasal dari PNBP sebesar Rp5,2 triliun dengan proporsi terbesar adalah dana reboisasi sebanyak 35,08 persen, penggunaan kawasan hutan sebanyak 30,54 persen, dan provisi sumber daya hutan mencapai 29,95 persen.
Pendapatan yang meningkat dibanding tahun sebelumnya tersebut menggambarkan peningkatan produksi barang dan jasa di sub sektor lingkungan hidup dan kehutanan.
Seluruh pendapatan berasal dari PNBP dengan memperhitungkan produksi kayu bulat untuk
memenuhi ekspor kayu olahan dan kunjungan wisata alam.
Angka tahun 2023 meningkat 1,9 persen dari angka tahun lalu.
Selain menyetor pendapatan ke kas negara dan menyampaikan rencana pendapatan pada tahun
ini, Menteri LHK dalam Rapat Kerja itu juga mengungkapkan capaian kinerja realisasi anggaran yang positif sepanjang tahun lalu.
Dari anggaran sebesar Rp6,5 triliun terealisasi sebesar Rp97,58 persen atau setara Rp6,3 triliun.
Angka itu lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang hanya 94,95 persen.
“Kami juga melaporkan tentang penilaian BPK RI dengan opini wajar tanpa pengecualian sama enam tahun berturut-turut sejak tahun 2017 sampai 2022,” katanya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa sektor lingkungan hidup dan kehutanan juga meneruskan kinerja positif dengan konsisten menyumbang pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk terus tumbuh dan semakin tangguh.
Hingga triwulan III 2022, sumbangan sektor lingkungan hidup dan kehutanan terhadap pertumbuhan domestik bruto nasional sebesar Rp87,56 triliun. Jumlah itu meningkat 4,8 persen dibandingkan sumbangan pada periode yang sama pada tahun 2021 lalu, yang hanya sebesar Rp83,33 triliun,” kata Menteri Siti. ***