Jumat, 26 Juli 2024

Implementasi FOLU Net Sink 2030, Menteri LHK Minta Jajarannya Beri Contoh Nyata Kepada Masyarakat

Latest

- Advertisement -spot_img

Menteri LHK, Siti Nurbaya meminta kepada seluruh jajarannya dipusat, maupun di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah untuk menjamin terimplementasikannya target-target Indonesia’s Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net Sink 2030 sampai di tingkat tapak.

Hal itu diintruksikannya Pada Rapat Kerja Rencana Kegiatan Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Tahun Anggaran 2023 yang mengundang semua kepala UPT KLHK di seluruh Indonesia, Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022.

Menteri Siti meminta kepada seluruh jajaran Unit Kerja Eselon I agar dapat memberikan paparan dan sosialisasi secara terus menerus dan sistematis kepada semua pihak.

Selain sosialisasi ia juga meminta ada sebuah contoh konkret yang bisa diperlihatkan kepada masyarakat.

“Showcase, center excellence, persemaian permanen, dan contoh-contoh kerja lapangan harus dibangun diseluruh wilayah regional,” ucap Menteri Siti dalam sambutan pembukaannya.

Ia pun menjelaskan jika pada Rencana Operasional FOLU Net Sink 2030 telah diatur secara detail program dan kegiatan mitigasi, rencana operasional secara spasial, penanggung jawab kegiatan/program, kebutuhan SDM, sarana dan prasarana, penganggaran dan tata waktu pelaksanaannya secara nasional tahun 2022-2030.

Rencana operasional tingkat Nasional telah juga telah dilakukan pendetailan di tingkat Sub Nasional pada 12 Provinsi di Pulau Sumatera dan Kalimantan pada Tahun 2022 yang melibatkan Stakeholder di tingkat Provinsi dan Kabupaten dengan asistensi oleh Akademisi FOReTIKA dan KLHK.

Pada tahun 2023 direncanakan penyelesaian penyusunan Rencana Kerja Sub Nasional tersebut akan dilakukan secara menyeluruh pada 22 Provinsi berikutnya di Pulau Sumatra, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku dan Papua.

“Rencana kerja yang telah disusun pada 12 Provinsi harus ditindaklanjuti dengan kerja nyata dalam pencapaian targetnya dengan kolaborasi seluruh stakeholder terutama berkenaan dengan SDM, sarana prasarana, anggaran dan pasar,” jelasnya.

Ia meminta kepada seluruh jajaran KLHK untuk dapat membangun program dan kegiatan yang secara terukur dapat diimplementasikan di tingkat tapak pada 12 Provinsi yang telah menyusun Rencana Kerja Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

“Kerja nyata selama ini yang telah dilakukan harus bisa dicatat sebagai eviden secara akuntabel dengan Measurement, Reporting, and Verification (MRV) yang  dapat diimplementasikan di tingkat tapak. Sehingga upaya nyata tersebut dapat dilakukan penilaian karbonnya dalam rangka pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC),” tegas Menteri Siti. ***

More Articles