Rabu, 25 Maret 2026

Dari Kampus ke Kebijakan: Ekonomi Sirkular dan Perubahan Iklim, Menggagas University Collaboration Center

Latest

- Advertisement -spot_img

UN Partnership for Action on Green Economy (UN-PAGE) Indonesia bersama Kementerian PPN/Bappenas, Universitas Indonesia, dan United Nations Institute for Training and Research (UNITAR) menyelenggarakan Dialogue Session: Peran Strategis Akademisi dalam Mendukung Implementasi NDC dan Peta Jalan Ekonomi Sirkular pada Senin, 9 Februari 2026 di Kampus UI Salemba, Jakarta.

Kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus pengujian gagasan: sejauh mana komunitas ilmiah Indonesia benar-benar telah berperan dalam menggerakkan transisi ekonomi hijau nasional. Peta Jalan Ekonomi Sirkular Indonesia 2025–2045 menegaskan bahwa ekonomi sirkular bukan sekadar pengelolaan sampah, melainkan perubahan sistemik, meminimalkan penggunaan sumber daya, memperpanjang umur produk, serta mengembalikan residu produksi dan konsumsi ke dalam rantai nilai.

Dalam kerangka pembangunan nasional, pendekatan ini diposisikan sebagai salah satu strategi mencapai ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan jangka panjang. Menurut Mahawan Karuniasa, Pakar Lingkungan Universitas Indonesia, tantangan Indonesia hari ini bukan kekurangan regulasi, melainkan jarak antara pengetahuan ilmiah dan praktik kebijakan. “Negara kita sebenarnya sudah memiliki arah transformasi, tetapi transformasi tidak berjalan otomatis. Ia membutuhkan institusi pengetahuan yang aktif masuk ke proses pengambilan keputusan,” ucap Karuniasa.

Diskusi ini didasarkan pada pemetaan keterlibatan perguruan tinggi dalam kerangka Nationally Determined Contribution (NDC) dan ekonomi sirkular. Hasil kajian menunjukkan universitas di Indonesia telah melakukan banyak inisiatif, mulai dari penelitian pengelolaan sampah, desain produk berbasis daur ulang, living lab kota, hingga pengembangan zero-waste campus dan berperan sebagai pusat inovasi sekaligus mitra pemerintah dalam penyusunan kebijakan.

Namun kontribusi tersebut masih tersebar dan belum sepenuhnya terintegrasi dalam implementasi NDC. Karena itu, kegiatan ini juga mendorong pembentukan University Collaboration Center, yaitu jejaring kampus lintas wilayah yang secara kolektif terlibat dalam pengembangan kebijakan, riset, pendidikan, dan aksi nyata.

Karuniasa menegaskan bahwa Tri Dharma Perguruan Tinggi, pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, seharusnya dipandang sebagai instrumen kebijakan publik, bukan hanya aktivitas akademik. “NDC bukan hanya agenda pemerintah, ia adalah agenda sosial. Tanpa universitas, kebijakan iklim akan selalu teknokratis dan sulit diterima masyarakat,” ujarnya.

Lebih luas, urgensi kegiatan ini berkaitan dengan realitas ekologis global dan nasional. Pola ekonomi linear take-make-dispose telah mendorong krisis planet: perubahan iklim, pencemaran, dan hilangnya keanekaragaman hayati.

Indonesia bahkan diproyeksikan menghasilkan 82 juta ton sampah per tahun pada 2045 dan sejumlah TPA diperkirakan melampaui kapasitas dalam waktu dekat. Ekonomi sirkular menjadi salah satu cara mengurangi tekanan tersebut sekaligus mendukung target pengurangan emisi NDC, karena pengelolaan material berkaitan langsung dengan emisi gas rumah kaca.

Oleh karena itu, dialog ini tidak hanya membahas lingkungan, tetapi juga tata kelola pembangunan. Karuniasa menutup dengan pernyataan reflektif: “Transisi hijau pada akhirnya adalah transisi pengetahuan. Jika kampus hanya menghasilkan publikasi tanpa memengaruhi kebijakan, maka kita akan memiliki banyak riset tetapi sedikit perubahan. Dialogue Session ini adalah upaya menjembatani keduanya, agar ilmu benar-benar menjadi tindakan.”
***

- Advertisement -spot_img

More Articles