Selasa, 22 Oktober 2024

Dana di Kantong BPDLH Capai Rp14,52 Triliun, Jokowi Beri Arahan Penggunaannya

Latest

- Advertisement -spot_img

Dana yang saat ini ada dalam pengelolaan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) telah mencapai 968,6 juta dolar AS atau Rp14,52 triliun.

Dana tersebut berasal dari berbagai sumber dana seperti Dana Reboisasi Hutan, Global Environment Facility, Bank Dunia, dan Amerika Serikat.

Demikian dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto saat Rapat Kerja Nasional Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Tahun 2022 di Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022.

Presiden Joko Widodo dalam arahannya menekankan dana BPDLH agar dialokasikan pada kegiatan-kegiatan nyata yang berkaitan dengan lingkungan hidup.

Menurut Presiden, banyak aktivitas lingkungan hidup yang harus dikerjakan, mulai dari urusan sampah, konservasi fauna, konservasi flora, rehabilitasi hutan mangrove, rehabilitasi hutan hujan tropis, hingga rehabilitasi lahan gambut.

Pada tahap awal, ada dua hal yang harus menjadi fokus alokasi dana BPDLH. Kedua hal tersebut yaitu solusi penanganan sampah serta upaya rehabilitasi mangrove dan hutan hujan tropis.

“Saya minta untuk konsentrasi saja di dua hal ini terlebih dahulu. Baru setelah ini selesai baru masuk ke tahapan berikutnya, hal lain yang menjadi problem besar kita juga,” ujar Jokowi.

Untuk tahap awal, Presiden memberikan arahan agar urusan sampah menjadi prioritas. Anggaran yang ada di BPDLH didorong untuk menyelesaikan persoalan sampah, sehingga sampah tidak mencemari laut, sungai, maupun kota.

“Mau pakai sistem apapun silahkan, tapi selesai. Ini harus segera diselesaikan,” tegasnya. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles