Jumat, 26 Juli 2024

APHI Dorong Intensifikasi Pengayaan Hutan Alam

Latest

- Advertisement -spot_img

Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendorong intensifikasi pengayaan pada konsesi hutan alam yang produktivitasnya rendah, disertai kebijakan jeda tebang.

Sekretaris Jenderal APHI, Purwadi Soeprihanto menjelaskan produksi kayu hutan alam dari areal yang dikelola Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) mengalami stagnasi beberapa tahun belakangan sekitar 4-6 juta m3 per tahun. Pada saat yang sama produksi kayu hutan tanaman meningkat pesat. Pada tahun 2015 produksi kayu dari hutan tanaman sebanyak 33,22 juta m3. Volume produksi terus meningkat setiap tahun dan pada tahun 2023 mencapai 52,8 juta m3.

Menurut Purwadi, dengan kinerja hutan alam yang cenderung turun dan hutan tanaman yang mengalami kenaikan secara progresif, maka diperlukan rekonfigurasi tata kelola hutan alam. ” Areal hutan alam dengan tingkat produktivitas yang rendah di bawah 30 m3 per hektare diusulkan diberikan kesempatan bernafas, dilakukan pengayaan intensif antara lain melalui teknik SILIN/ Tanam Rumpang dan diberlakukan jeda tebangan,” ujarnya pada Panggung Kolaborasi Rimbawan di Arboretum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.

“Kegiatan pengayaan hutan alam dan jeda tebang dapat menjadi bagian dari mitigasi untuk mendukung pencapaian target FOLU Net Sink 2030,” katanya.

Pada kesempatan itu, Purwadi juga menyampaikan terima kasih atas aksi kolektif dan korektif yang diimplementasikan KLHK, yang telah mendukung penguatan kinerja usaha PBPH. Misalnya tentang tata kelola gambut, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, pencegahan deforestasi dan penguatan hulu hilir. Terbukti dalam beberapa tahun terakhir kejadian kebakaran hutan dan lahan berkurang drastis, laju deforestasi terus menurun, dan kinerja ekspor hasil hutan yang meningkat.

Purwadi juga mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 285 tahun 2024 tentang Kemitraan Konsesi Hutan, yang dinilai akan mempercepat pembangunan hutan tanaman dengan pola kemitraaan. Beleid itu akan menjadi pedoman pembangunan hutan tanaman yang mengalami permasalahan tenurial.

“Saat ini banyak areal hutan tanaman yang berada di lokasi-lokasi yang mengalami permasalahan tenurial,” pungkas dia. ***

More Articles