Jumat, 26 Juli 2024

APHI Bikin Terobosan Tingkatkan Jumlah GanisPH Kompeten, Simak Targetnya

Latest

- Advertisement -spot_img

Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GanisPH) yang kompeten memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan hutan lestari.

Untuk itu Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) terus melakukan terobosan untuk meningkatkan jumlah GANISPH kompeten.

Tjipta mengungkapkan bahwa sesuai ketentuan yang ada pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 tahun 2021, telah jelas diatur mengenai GANISPH.

Ketua Komite Pengembangan Organisasi, SDM dan Penguatan Wilayah APHI, Tjipta Purwita/Antara

Disebutkan, GanisPH yang telah mendaftarkan diri melalui SIGANISHUT wajib mengikuti uji kompetensi yang pelaksanaanya dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan teregistrasi Kementerian.

“GanisPH yang kompeten akan diberikan sertifikat kompetensi oleh LSP,” ungkap Tjipta saat pembukaan Sosialiasi Uji Kompetensi bagi GanisPH yang diselenggarakan APHI Komisariat Daerah (Komda) Riau, Selasa, 5 Juli 2022.

Kegiatan itu dihadiri oleh perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan diselenggarakan di Hotel Pangeran, Pekanbaru selama 2 hari, Selasa-Rabu (5-6 Juli 2022).

Sosialisasi ini diselenggarakan kerja sama antara APHI Komda Riau dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Binamutu Lingkungan Kehutanan (LSP-BLK).

Tjipta mengatakan, menyadari masih banyak kekurangan tenaga teknis, APHI baik di Pusat maupun di Komda telah melakukan terobosan dan aktif melakukan pembahasan terkait percepatan pemenuhan GanisPH.

“APHI menjadi anggota tim SKKNI No. 21 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertanian, Kehutanan dan Perikanan, selain itu juga APHI berperan aktif pembahasan 15 Kurikulum dan Silabus Diklat GanisPH tahun 2021 oleh Pusdiklat SDM KLHK yang berbasis kompetensi,” ungkap Tjipta.

Selain itu, APHI juga melakukan pelatihan GANISPH Tahun 2021-2022 Full E-Learning (CANHUT, KURPET, BINHUT, PKBR, NENHUT) bekerjasama dengan Pusdiklat SDM & Ditjen PHL KLHK.

“Program sosialisasi Mekanisme Uji Kompetensi Profesi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GanisPH) juga telah dilakukan secara Virtual kepada seluruh anggota APHI pada 12 April 2022,” imbuh Tjipta.

Upaya pemenuhan GanisPH ini dengan melakukan percepatan uji kompetensi kepada anggota APHI diawali dengan melakukan pendataan GanisPH anggota melalui Komda APHI Seluruh Indonesia untuk penjadwalan pelaksanaan Uji Kompetensi oleh LSP.

“Selanjutnya APHI melakukan sosialisasi mekanisme pelaksanaan Uji Kompetensi GanisPH oleh Komda APHI,” kata Tjipta.

Lebih lanjut diungkapkan bahwa APHI juga memberikan pembekalan bagi GanisPH Anggota Komda APHI untuk persiapan pelaksanaan Uji Kompetensi ini.

“Jangan sampai peserta uji kompetensi kurang dalam persiapan, sehingga perlu waktu untuk mencapai kualifikasi kompeten,” kata Tjipta.

Sementara itu, Ketua Komda APHI Riau Muller Tampubolon mengatakan bahwa uji kompetensi di Komda Riau diikuti oleh 300 orang offline dan peserta daring sebanyak 150 orang dari total sekitar 1.500 orang GanisPH anggota Komda APHI Riau.

“Kami berupaya maksimal dalam percepatan pemenuhan GANISPH oleh anggota kami,” ungkap Muller.

Dia mengatakan, di era pembangunan berkelanjutan, pengelolaan hutan lestari dan berwawasan lingkungan menjadi sebuah keniscayaan khususnya di Provinsi Riau yang memiliki sumber daya alam melimpah.

“Karena tantangan kedepan agar sektor kehutanan maju dengan PDB yang meningkat akan didukung berbagai multi usaha dan multi produk termasuk jasa lingkungan karbon, dan hal itu bisa terwujud dengan dukungan SDM melalui tenaga teknis yang handal dan kompeten,” pungkas Muller.****

More Articles