Jumat, 26 Juli 2024

Antusias Dukung Indonesia FOLU Net Sink 2030, Pelaku Usaha Tunggu Regulasi Perdagangan Karbon

Latest

- Advertisement -spot_img

Kalangan pelaku usaha mengaku antusias untuk mendukung komitmen Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

Terbitnya regulasi perdagangan karbon menjadi salah satu yang ditunggu untuk memperkuat dukungan tersebut.

Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Justianto mengatakan komitmen Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 diharapkan bisa memberi manfaat berlipat berupa pengurangan secara terukur emisi gas rumah kaca (GRK), perbaikan iklim mikro, konservasi keanekaragaman hayati, dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita ingin mengembalikan hutan indonesia sebagai penyangga kehidupan bangsa Indonesia,” katanya dalam webinar ‘Indonesia’s FOLU Net Sink 2030’ yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Rabu, 15 Juni 2022.

FOLU Net Sink 2030 adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai melalui penurunan emisi GRK dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan (forestry and other land use/FOLU) dimana tingkat serapan sama atau lebih tinggi dari tingkat emisi di tahun 2030.

KLHK telah menerbitkan Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink yang akan menjadi panduan bagi semua pemangku kepentingan untuk bahu-membahu mencapai komitmen tersebut.

Agus mengatakan, butuh banyak sumber daya yang besar untuk mencapai FOLU net Sink 2030. “Termasuk teknologi, SDM, dan pendanaan,” katanya.

Perhitungan pemerintah, butuh investasi sebesar Rp204 triliun untuk mencapai FOLU Net Sink 2030.

Investasi tersebut bisa berasal dari kantong pemerintah, investasi swasta, pasar karbon, dan pembiayaan internasional di dengan skema kerja sama bilateral maupun multilateral.

Agus mengungkapkan, untuk menarik investasi yang mendukung FOLU Net Sink, KLHK sedang menggodok peraturan menteri yang akan mengatur tentang perdagangan karbon. Nantinya setiap entitas harus terdaftar di Sistem Registri Nasional (SRN). Setelah review dari KLHK, selanjutnya akan diketahui berapa potensi karbon yang bisa diperdagangkan.

“Pelaku usaha agar bersiap jadi begitu peraturannya jadi sudah bisa langsung melakukan perdagangan karbon,” katanya.

Kasubdit Usaha Pemanfaatan Hutan WIlayah II KLHK Ristianto Pribadi (kiri) dan Direktur PT Sarpatim Untung Agus Pramono pada Webinar Online Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Rabu 15 Juni 2022.

Untung Agus Pramono, Direktur PT Sarmiento Parakanca Timber (PT Sarpatim), perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) mengatakan untuk mendukung FOLU Net Sink 2030, pihaknya sudah mengimplementasikan silvikultur intensif (silin) dengan tapak jalur dan tapak rumpang dalam pengelolaan konsesi.

“Implementasi Silin di areal seluas 28.653 hektare dengan jumlah 6 juta pohon,” katanya

Ditambah dengan kegiatan pengkayaan dan rehabilitasi, kegiatan tersebut berdampak pada penyerapan karbon di areal yang dikelola.

Selain itu PT Sarpatim juga mengimplementasikan teknik pemanenan Reduced Impact Logging (RIL) untuk optimalisasi hasil tebangan sekaligus menekan kerusakan di lokasi pemanenan.

Berdasarkan penelitian IPB University, implementasi RIL bisa mencegah terlepasnya emisi GRK hingga 41% jika dibandingkan dengan teknik pemanenan konvensional.

Untung mengatakan, agar pelaku usaha bisa terus mendukung komitmen FOLU Net Sink, maka perlu dukungan kepastian usaha dan kepastian kawasan.

“Jangan sampai ada yang mengkonversi areal PBPH karena akan mengurangi potensi serapan dan penyimpanan karbon,” katanya.

Selain itu, dia juga berharap agar ketentuan tentang perdagangan karbon bisa segera tuntas.

“Implementasi RIL dan Silin butuh sumber daya investasi, modal dan biaya, kalau ada perdagangan karbon akan menjamin kegiatan itu  berjalan dengan baik,” katanya.

Wakil Ketua Umum KADIN Silverius Oscar Unggul juga mengatakan pihaknya menunggu terbitnya ketentuan tentang perdagangan karbon.

“Kami menanti aturan perdagangan karbon yang saat ini masih digodok KLHK,” kata Onte, sapaan akrabnya.

Dia menekankan Kadin Indonesia mendukung Indonesia FoOLU Net Sink 2030. Kadin bahkan memiliki inisiatif Regenerative Forest Business Sub Hub (RFBSH) untuk memfasilitasi pelaku usaha mengimplementasikan model bisnis multi usaha kehutanan yang berdampak positif pada penyerapan dan penyimpanan karbon. ***

More Articles