Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meluncurkan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet untuk mendukung percepatan layanan Persetujuan Lingkungan
Penggunaan Amdalnet akan menjadi perangkat pendukung dalam proses persetujuan lingkungan secara digital menjadikannya lebih mudah, lebih cepat, transparan dan akuntabel
Pengembangan Amdalnet berbasis geospasial akan terus dilakukan dengan mengedepankan transparansi dalam proses penilaian dokumen lingkungan.
Menteri Lingkungan Hiduo dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya pada peluncuran Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet ini menyampaikan bahwa, upaya sistematis perijinan lingkungan di waktu yang lalu, atau persetujuan lingkungan sekarang menurut UUCK, terus dilakukan oleh pemerintah untuk mencapai sasaran nasional tetap menjaga lingkungan dengan berbagai kegiatan membangun termasuk investasi, juga sasaran nasional dalam pengembangan kesempatan kerja melalui investasi.
“Pengendalian lingkungan melalui instrumen tidak hanya environmental impact assesment atau AMDAL, juga melalui strategic environmental assessment atau KLHS dan life cycle assessment, terus dilakukan oleh pemerintah,” ungkap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat peluncuran Amdalnet, Selasa 7 Februari 2023.
Lebih lanjut Menteri Siti menegaskan bahwa proses AMDAL dipermudah secara prosedural birokratis, namun dengan tetap menjaga prinsip-prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang tepat sebagaimana prinsip-prinsip yang ditegaskan dalam UU Nomor 32 Tahun 2009. Serta diiringi dengan pembinaan dan pengawasan melalui unit kerja eselon I, Badan Standarisasi dan Instrumen LHK (BSI).
“Langkah sistematis ini secara teknis rinci akan terus kita kembangkan,” jelas Menteri Siti.
Menteri Siti juga menerangkan bahwa pengembangan Amdalnet sangat mendesak dan penting menjawab tantangan proses persetujuan lingkungan secara konvensional seperti lamanya proses persetujuan lingkungan, biaya pengurusan dokumen lingkungan yang dirasa mahal serta kualitas dokumen lingkungan yang belum sesuai harapan, dan peningkatan jumlah permohonan persetujuan lingkungan di kewenangan pusat yang cukup signifikan
“Penggunaan Amdalnet sebagai ‘tools’ pendukung dalam proses persetujuan lingkungan secara digital menjadikan proses persetujuan lingkungan menjadi lebih mudah, lebih cepat, transparan dan akuntabel,” terang Menteri Siti.
Aplikasi Amdalnet merupakan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup berbasis Geospasial (WebGIS) yang berfungsi sebagai Pusat Pelayanan Digitalisasi Dokumen Lingkungan dan Proses Persetujuan Lingkungan.
Proses tahapannya meliputi: (1) Penapisan Dokumen Lingkungan, (2) Penyusunan Dokumen Lingkungan, (3) Penilaian/Pemeriksaan Dokumen Lingkungan, (4) Penerbitan Persetujuan Lingkungan baik di Pusat maupun Daerah.
Untuk menunjang tahapan proses persetujuan lingkungan tersebut maka Amdalnet menyediakan 3 modul utama yang siap operasional yaitu modul Penapisan Otomatis, Asistensi Pelingkupan, dan Amdal Digital Workspace.
Amdalnet dapat diakses pada tautan amdalnet.menlhk.go.id, dan dapat digunakan oleh berbagai pihak yaitu Pemrakarsa (Pelaku Usaha/Pemerintah), Penyusun Dokumen Lingkungan (Lembaga Penyedia Jasa Penyusun Amdal/Penyusun Perorangan), Penilai/Pemeriksa Dokumen Lingkungan (Komisi Penilai Amdal (KPA), Pakar/Tenaga Ahli, Tim Teknis, Penanggung Jawab Pemeriksaan UKL UPL), sektor terkait maupun publik/masyarakat.
Amdalnet merupakan subsistem informasi dari sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sehingga Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet terintegrasi dengan Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Resiko OSS-RBA BKPM melalui Hub OSS KLHK sesuai dengan amanah PP 22 Tahun 2021 tentang tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pembangunan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup. ***