Hotspot Nasional Turun 844 Titik, Kalteng Masih Jadi Fokus Pengendalian

Latest

- Advertisement -spot_img

Pemerintah memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah meskipun jumlah hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional turun tajam. Penurunan tersebut belum serta-merta menghilangkan risiko kebakaran dan dampak asap, terutama di kawasan gambut yang masih menyimpan potensi bara di bawah permukaan.

Data SiPongi Kementerian Kehutanan yang bersumber dari satelit NASA Terra/Aqua, SNPP, dan NOAA-20 mencatat 688 hotspot high confidence secara nasional hingga Senin (21/9/2026) pukul 21.10 WIB. Jumlah tersebut turun 844 titik dibandingkan 1.532 hotspot pada Minggu (20/9).

Penurunan juga terjadi pada sebagian besar enam provinsi prioritas. Kalimantan Tengah mencatat 228 hotspot, turun dari 968 titik. Sumatera Selatan turun dari 285 menjadi 23 titik, Kalimantan Barat dari 98 menjadi 36 titik, dan Jambi dari 26 menjadi dua titik. Riau juga turun dari satu menjadi nihil.

Sebaliknya, Kalimantan Selatan menjadi satu-satunya provinsi prioritas yang mengalami kenaikan, dari 39 menjadi 71 hotspot. Secara keseluruhan, jumlah hotspot di enam provinsi tersebut turun dari 1.417 menjadi 360 titik atau sekitar 74,6 persen dalam sehari.

Meski mengalami penurunan terbesar, Kalimantan Tengah masih menjadi provinsi dengan jumlah hotspot tertinggi dalam kelompok prioritas. Kondisi tersebut membuat pemerintah tetap mempertahankan penguatan operasi di wilayah tersebut, sementara perkembangan di Kalimantan Selatan juga mendapat perhatian.

Kementerian Kehutanan mengingatkan bahwa hotspot merupakan indikasi anomali suhu permukaan yang terdeteksi satelit. Data tersebut tidak dapat langsung digunakan untuk menyimpulkan jumlah kejadian kebakaran ataupun luas area yang terbakar. Petugas tetap perlu melakukan groundcheck untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto turun langsung mengevaluasi penanganan karhutla di Kalimantan Tengah pada Senin (21/9). Rombongan yang semula berencana mendarat di Palangka Raya harus mengalihkan penerbangan ke Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan, akibat kondisi kabut asap. Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan darat menuju Pulang Pisau.

Di Camp Peat Tumbang Nusa, Pulang Pisau, Raja Juli dan Suharyanto memimpin evaluasi bersama unsur Kementerian Kehutanan, BNPB, pemerintah daerah, TNI, Polri, serta instansi terkait. Pertemuan tersebut membahas strategi untuk meningkatkan penanganan kebakaran sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap pihak yang memiliki kewajiban mengendalikan kebakaran di arealnya.

Suharyanto menyampaikan bahwa dari sekitar 180 hektare areal yang sebelumnya terbakar, tim darat telah menangani sekitar 150 hektare. Sekitar 30 hektare lainnya masih dalam proses penanganan. Kondisi gambut menjadi tantangan karena api dapat kembali muncul setelah pemadaman ketika bara masih bertahan di bawah permukaan.

Pemerintah juga mempertahankan pengerahan 64 armada udara untuk mendukung operasi di Sumatera dan Kalimantan. Armada tersebut meliputi helikopter patroli, pesawat CASA untuk mendukung Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), serta helikopter water bombing. Pengoperasian armada menyesuaikan perkembangan api, potensi awan, jarak pandang, arah angin, dan keselamatan penerbangan.

Kabut asap di Kalimantan Tengah sempat membatasi aktivitas penerbangan dari Bandara Tjilik Riwut. Pemerintah kemudian menyesuaikan lokasi operasi OMC dengan memanfaatkan Bandara Syamsudin Noor dan Pangkalan Bun sesuai kondisi jarak pandang dan informasi potensi awan dari BMKG.

Di darat, Manggala Agni Kementerian Kehutanan bersama TNI, Polri, BNPB, BPBD, pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, dan relawan terus melakukan patroli, groundcheck, pemadaman langsung, penyekatan penjalaran api, mopping up, pembasahan, dan pendinginan.

Selain operasi pemadaman, pemerintah memperkuat penegakan hukum terhadap pemegang konsesi. Pada Senin (21/9), Menteri Kehutanan mengumumkan pencabutan izin usaha lima perusahaan pemegang PBPH yang berada di Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. Kelima konsesi tersebut memiliki total luas sekitar 92.464 hektare, dengan area terbakar yang berdasarkan paparan Kementerian Kehutanan mencapai sekitar 1.169 hektare.

Raja Juli menegaskan pemegang PBPH memiliki kewajiban menjaga kawasan serta memenuhi seluruh ketentuan pencegahan dan pengendalian kebakaran yang melekat pada izin usahanya.

“Ini bagian dari perintah Bapak Presiden, penegakan hukum yang tidak pandang bulu, tidak hanya kepada yang kecil, tapi juga tajam ke atas,” ujar Raja Juli Antoni.

Menteri Kehutanan berharap pencabutan izin tersebut mendorong pemegang konsesi lain meningkatkan pencegahan dan tidak melakukan ataupun membiarkan pembakaran di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

Di tengah penurunan hotspot, kondisi kualitas udara masih membutuhkan perhatian. Pemantauan PM2,5 menunjukkan sebagian wilayah Indonesia berada pada kategori baik hingga sedang, sementara sejumlah kawasan di Sumatera dan Kalimantan masih mengalami kualitas udara tidak sehat hingga sangat tidak sehat. Beberapa wilayah di Kalimantan bahkan masih masuk kategori berbahaya.

Di Kalimantan Tengah, kabut asap pada Senin (21/9) masih memengaruhi aktivitas penerbangan. Jarak pandang di Bandara Tjilik Riwut sempat turun hingga sekitar 400 meter pada pagi hari sehingga sejumlah penerbangan mengalami penundaan hingga pembatalan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penurunan hotspot tidak serta-merta berarti seluruh kebakaran telah selesai atau kualitas udara langsung kembali normal. Pada lahan gambut, bara dapat bertahan di bawah permukaan dan kembali memicu kebakaran, sementara asap yang sudah terbentuk dapat bergerak mengikuti angin dan kondisi atmosfer.

Pemerintah meminta masyarakat di wilayah terdampak terus memantau informasi kualitas udara dan mengikuti arahan pemerintah daerah. Masyarakat dianjurkan mengurangi aktivitas luar ruangan dan menggunakan masker ketika kualitas udara memburuk. Anak-anak, ibu hamil, lansia, serta masyarakat dengan gangguan pernapasan atau penyakit kronis perlu mendapat perhatian lebih.

Kementerian Kehutanan juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Pemegang izin dan pengelola areal wajib memastikan sistem pencegahan, deteksi dini, kesiapan personel, serta pengendalian kebakaran berjalan secara memadai.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles