Kepolisian Daerah Sumatra Selatan (Polda Sumsel) bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menyelenggarakan Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi musim kemarau mendatang serta meningkatnya risiko kebakaran lahan gambut di Sumatra Selatan.
Pelatihan yang berlangsung dari tanggal 20 hingga 22 Mei 2026 di Jakabaring Sport City, Palembang ini melibatkan jajaran polres di bawah Polda Sumsel, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), personel Manggala Agni, tim pemadam kebakaran perusahaan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Biro Operasional Polda Sumsel, Muhammad Anis Prasetio Santoso, menyatakan bahwa kawasan lahan gambut di Sumatra Selatan masih sangat rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan, sehingga diperlukan pemahaman khusus mengenai strategi pencegahan dan pemadaman kebakaran.
“Lahan gambut di Sumatra Selatan sangat luas, dan kita harus memahami metode yang tepat untuk menangani kebakaran di ekosistem gambut yang memiliki karakteristik unik. Saat ini, perusahaan mitra APP Group telah memiliki instrumen untuk menilai potensi risiko kebakaran berdasarkan tingkat kerawanan lahan gambut,” ujar Anis.
Ia menambahkan bahwa pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas personel dan memperluas pemahaman para peserta sebelum melakukan operasi lapangan yang berfokus pada pencegahan dini dan kampanye kesadaran masyarakat.
“Upaya pencegahan dini sangat penting. Dalam beberapa kasus, masyarakat masih membuka lahan dengan cara membakar, dan begitu api merambat ke lahan gambut, pemadamannya akan menjadi sangat sulit,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia, Soewarso, dalam pemaparannya mengenai mitigasi kebakaran lahan gambut menekankan bahwa kebakaran lahan gambut bukan sekadar masalah kobaran api, melainkan berkaitan erat dengan tata kelola, hidrologi gambut, perilaku masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan.
“Kebakaran hutan dan lahan di ekosistem gambut bukan sekadar urusan api, melainkan juga masalah tata kelola, perilaku manusia, hidrologi gambut, dan keberlanjutan masa depan Indonesia,” tegas Soewarso.
Ia menyoroti beberapa langkah prioritas yang harus diperkuat, termasuk pemantauan tinggi muka air tanah, optimalisasi sistem peringatan dini, patroli terpadu, serta peningkatan keterlibatan masyarakat melalui Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Desa Makmur Peduli Api (DMPA).
Menurut Soewarso, risiko kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2026 diperkirakan meningkat akibat potensi dampak fenomena El Niño ekstrem, yang dapat memicu kemarau panjang dan kekeringan parah di wilayah lahan gambut yang rentan.
Dalam acara tersebut, Soewarso juga menyampaikan apresiasi kepada tiga perusahaan anggota APHI di Sumatra Selatan — PT Bumi Mekar Hijau, PT Bumi Andalas Permai, dan PT Rimba Hutani Mas — yang menerima penghargaan dari Polda Sumsel atas dedikasi mereka dalam upaya pencegahan, penanggulangan karhutla, serta peningkatan produktivitas lahan yang berkelanjutan.
Ketua Komisariat Daerah (Komda) APHI Sumatra Selatan, Iwan Setiawan, menyatakan bahwa perusahaan anggota APHI di Sumatra Selatan akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat setempat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, kolaborasi multi-pihak sangat penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan menjelang musim kemarau dan meminimalkan risiko kebakaran, khususnya di kawasan lahan gambut yang rawan.
“Kami juga mendorong seluruh anggota APHI untuk mengintensifkan edukasi dan kampanye kesadaran bagi masyarakat di sekitar area konsesi mengenai bahaya pembukaan lahan dengan cara membakar yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan skala besar. Upaya pencegahan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta mengurangi risiko kebakaran,” kata Iwan.
Melalui kolaborasi dan kemitraan yang lebih kuat, APHI menegaskan kembali komitmennya untuk mendorong seluruh anggota menerapkan praktik kehutanan berkelanjutan sekaligus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di seluruh Indonesia. (***)



