Pemerintah Indonesia bersama pelaku industri kehutanan nasional memperkuat diplomasi perdagangan produk kehutanan berkelanjutan dengan Amerika Serikat melalui forum bisnis bertajuk “Navigating U.S. Market Access for Indonesian Forest Products: Trade, Legality, and Sustainability” yang digelar di Washington DC, Amerika Serikat, pada 14 Mei 2026. Forum tersebut mempertemukan pemerintah, asosiasi industri kehutanan, serta pelaku usaha kedua negara untuk membahas peluang pasar, legalitas kayu, keberlanjutan, hingga penguatan rantai pasok produk hutan Indonesia di pasar global.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat menyatakan hubungan perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat terus berkembang, termasuk di sektor produk kehutanan yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan perdagangan berkelanjutan kedua negara. Ia mengatakan Amerika Serikat masih menjadi salah satu pasar utama produk kehutanan Indonesia, mulai dari plywood, pulp dan kertas, produk kayu olahan, furnitur, hingga berbagai produk bernilai tambah lainnya.
“Indonesia terus memperkuat posisinya sebagai pemasok produk kehutanan legal dan berkelanjutan melalui implementasi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) yang menjadi sistem legalitas kayu nasional pertama yang bersifat wajib di dunia,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa tren pasar global kini semakin menuntut transparansi, ketertelusuran, dan rantai pasok yang bertanggung jawab sehingga kolaborasi antar pemerintah dan industri menjadi semakin penting.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan Laksmi Wijayanti menjelaskan Indonesia telah membangun kerangka tata kelola kehutanan nasional yang mengintegrasikan aspek legalitas, keberlanjutan, ketertelusuran, dan verifikasi independen melalui SVLK. Sistem tersebut, kata dia, terus diperkuat mengikuti perkembangan regulasi internasional termasuk kebutuhan pasar Amerika Serikat.
Menurut dia, SVLK dikembangkan sejalan dengan berbagai kebijakan global seperti U.S. Lacey Act, European Union Deforestation Regulation (EUDR), hingga regulasi kehutanan di Jepang, Korea Selatan, dan Australia. “SVLK membantu pembeli dan importir memahami asal-usul produk, memastikan kepatuhan, serta memperkuat kepercayaan terhadap rantai pasok produk kehutanan Indonesia,” katanya.
Ia menambahkan Indonesia memiliki modal besar untuk mendukung perdagangan kehutanan global karena memiliki kawasan hutan seluas 123,9 juta hektare dengan sekitar 67 juta hektare kawasan hutan produksi. Selain itu, Indonesia juga terus mendorong transformasi model bisnis kehutanan melalui pendekatan multiusaha kehutanan, penguatan agroforestri regeneratif, rehabilitasi hutan, penguatan ekonomi masyarakat, hingga pengembangan jasa lingkungan dan perdagangan karbon.
Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia (FKMPI) Purwadi Soeprihanto menilai pasar Amerika Serikat masih menjadi peluang strategis bagi produk kehutanan Indonesia. FKMPI menyebut nilai ekspor produk kayu Indonesia ke Amerika Serikat pada 2025 mencapai sekitar 1,94 miliar dolar AS atau sekitar 15 persen dari total ekspor produk kayu Indonesia secara global.
FKMPI menjelaskan produk kehutanan Indonesia memiliki rantai industri yang lengkap mulai dari kayu bulat, plywood, pulp dan kertas, hingga furnitur dan produk hilir lainnya. “Indonesia siap merespons kebutuhan pasar Amerika Serikat terhadap produk kayu tropis legal dan berkelanjutan, termasuk untuk mendukung industri manufaktur dan recreational vehicle (RV) di Amerika Serikat,” demikian disampaikan dalam forum tersebut.
FKMPI juga menyoroti pentingnya penguatan kerja sama antara Pemerintah Indonesia, asosiasi industri kayu Amerika Serikat, serta pelaku usaha kedua negara guna memperluas akses pasar dan memperkuat diplomasi perdagangan produk kehutanan berkelanjutan. Selain itu, pelaku industri berharap berbagai hambatan perdagangan seperti kebijakan countervailing duty (CVD) dan anti-dumping terhadap sejumlah produk panel dan kertas dapat dibahas lebih konstruktif dalam kerangka kerja sama perdagangan kedua negara.
Forum tersebut juga mendapat dukungan dari program Multi-Stakeholder Forestry Programme Phase 5 (MFP5), kerja sama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Inggris yang mendukung penguatan tata kelola kehutanan, pengembangan bisnis kehutanan berkelanjutan, serta peningkatan pengakuan pasar terhadap produk dan jasa kehutanan Indonesia. Melalui dukungan teknis, penguatan kapasitas, dan fasilitasi kolaborasi multipihak, MFP5 turut membantu memperkuat fondasi kebijakan, kelembagaan, dan kemitraan yang diperlukan untuk mendukung perdagangan produk kehutanan legal, berkelanjutan, dan berintegritas tinggi di pasar global.
***



