Indonesia menegaskan kembali posisi hutan sebagai bagian penting dari ketahanan pangan, ketahanan iklim, dan kesejahteraan masyarakat melalui peluncuran The State of Indonesia’s Forests 2026 (SOIFO 2026) di Markas Besar Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), Roma.
Kementerian Kehutanan meluncurkan publikasi tersebut dalam forum “Forests for Resilience and Prosperity: Indonesia’s Journey and the Launch of the State of Indonesia’s Forests 2026” yang menjadi bagian dari World Forest Week ke-10 dan rangkaian Sidang ke-28 Committee on Forestry (COFO 28). Kegiatan berlangsung di Sheikh Zayed Centre pada 30 September 2026.
Forum tersebut diselenggarakan Kementerian Kehutanan bersama FAO dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Roma. Sejumlah perwakilan pemerintah, organisasi internasional, dunia usaha, serta delegasi COFO 28 hadir dalam agenda yang membahas arah pengelolaan hutan Indonesia dan kontribusinya terhadap agenda pembangunan berkelanjutan.
SOIFO 2026 mengangkat tema Supporting Food Security, Climate Resilience and Community Welfare. Publikasi ini menggambarkan kondisi kehutanan Indonesia sekaligus arah transformasi pengelolaan hutan yang menghubungkan perlindungan, pemanfaatan berkelanjutan, pemulihan ekosistem, dan peningkatan peran masyarakat.
Data dalam publikasi tersebut mencatat tutupan hutan Indonesia mencapai sekitar 95,5 juta hektare pada 2025 atau 51,1 persen dari total luas daratan nasional. Luasan tersebut menunjukkan lebih dari separuh wilayah daratan Indonesia masih memiliki tutupan hutan.
Hutan tersebut memberikan berbagai fungsi ekologis dan sosial, antara lain menjaga tata air, mendukung ketahanan pangan, menyimpan dan menyerap karbon, serta menyediakan habitat bagi keanekaragaman hayati. Fungsi tersebut sekaligus berkaitan dengan sumber penghidupan dan kualitas lingkungan bagi masyarakat.
Peran masyarakat dalam pengelolaan hutan juga tercermin melalui capaian Perhutanan Sosial. Hingga Juni 2026, pemerintah telah memberikan akses pengelolaan sekitar 8,37 juta hektare melalui 11.236 persetujuan yang menjangkau sekitar 1,43 juta keluarga.
Akses tersebut membuka ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan kegiatan ekonomi sesuai potensi wilayah, termasuk agroforestri, hasil hutan bukan kayu, dan wisata alam. Namun, SOIFO 2026 menekankan bahwa pemberian akses perlu diikuti pendampingan, penguatan kelembagaan, peningkatan keterampilan usaha, serta dukungan pembiayaan dan pasar.
Salah satu praktik yang ditampilkan dalam SOIFO 2026 berasal dari Clungup Mangrove Conservation (CMC) Tiga Warna di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kawasan tersebut menunjukkan bagaimana kegiatan konservasi yang melibatkan masyarakat dapat berjalan berdampingan dengan pengembangan ekonomi lokal.
CMC Tiga Warna mencatat omzet sekitar Rp3,2 miliar per tahun. Pengelolaan kawasan tersebut juga melibatkan 60 pemandu terlatih, 11 penyelam, dan empat personel penyelamatan bersertifikat.
Pemulihan kawasan CMC Tiga Warna turut mendukung keberadaan sedikitnya 45 jenis mangrove dan 55 jenis burung. Pengalaman tersebut memperlihatkan potensi wisata berbasis alam dalam menciptakan lapangan kerja dan sumber pendapatan sekaligus mempertahankan fungsi ekologis kawasan.
SOIFO 2026 juga mengidentifikasi peluang ekonomi lain yang dapat dikembangkan dari sumber daya hutan secara berkelanjutan. Peluang tersebut mencakup hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, karbon, serta pemanfaatan sumber daya hayati berbasis ilmu pengetahuan.
Pengembangan sektor tersebut membutuhkan tata kelola yang baik, ketertelusuran produk, inovasi, dan kemitraan agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengurangi fungsi ekologis hutan.
Peluncuran SOIFO 2026 turut menjadi forum pembahasan mengenai pentingnya data kehutanan yang kredibel dalam mendukung kebijakan dan tindakan di lapangan. Forum dihadiri Direktur Jenderal FAO QU Dongyu, Duta Besar RI untuk Italia dan Wakil Tetap RI pada badan-badan PBB di Roma Junimart Girsang, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia, perwakilan pemerintah Inggris dan Norwegia, serta delegasi COFO 28.
Salah satu agenda dialog membahas kerja sama Indonesia dan FAO dalam memodernisasi Inventarisasi Hutan Nasional serta Sistem Monitoring Hutan Nasional (SIMONTANA). Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui inisiatif Monitoring and Enhancement of Remote Sensing for National Targets and Inventory (MERANTI).
Penguatan sistem informasi kehutanan diarahkan untuk meningkatkan kualitas data yang digunakan dalam penyusunan kebijakan, pelaksanaan pengelolaan hutan, serta mendukung akses terhadap pembiayaan iklim yang berintegritas tinggi.
Melalui SOIFO 2026, Indonesia juga mendorong kerja sama internasional untuk memperkuat perlindungan dan pemulihan hutan, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan ekonomi berbasis hutan. Langkah tersebut ditempatkan sebagai bagian dari dukungan terhadap agenda Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
Peluncuran di Roma sekaligus membawa pesan bahwa pengelolaan hutan tidak hanya berkaitan dengan mempertahankan tutupan hutan, tetapi juga memastikan manfaat ekologis dan ekonomi hutan dapat terus dirasakan masyarakat. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari arah transformasi kehutanan Indonesia yang menghubungkan konservasi, pemanfaatan berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat.
***



