Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengunjungi Ambon, Maluku, Kamis (24/9/2025), untuk memperkuat program perhutanan sosial, konservasi, dan pembangunan ekonomi hijau di wilayah timur Indonesia.
Dalam kunjungan tersebut, pemerintah melepas ekspor perdana hasil hutan bukan kayu dari kelompok perhutanan sosial Maluku.
Sebanyak 30 ton getah damar senilai Rp570 juta dikirim ke India, dan 15 ton rempah pala senilai Rp1,5 miliar dikirim ke Tiongkok melalui Surabaya. Produk ini berasal dari Hutan Desa Rambatu, Morella, HKm Tawanesiwa, HKm Soribang, serta Hutan Adat Hutumuri.
Gubernur Maluku Hendrik Lawerissa menyatakan ekspor ini menjadi bukti kerja keras dan kolaborasi dalam mengangkat potensi hasil hutan daerah.
Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas agar produk Maluku mampu bersaing di pasar internasional.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz MP menegaskan ekspor tersebut menunjukkan perhutanan sosial mampu menggerakkan ekonomi rakyat sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Kegiatan ini juga menyerap tenaga kerja, termasuk 36 perempuan lokal yang terlibat dalam penyortiran pala dengan penghasilan rata-rata Rp2,5–3 juta per bulan.
Selain pelepasan ekspor, Wamenhut mengunjungi Hutan Adat Negeri Hutumuri. Ia menghadiri prosesi adat, penyerahan bibit tanaman produktif, penandatanganan kerja sama Balai PS dengan Universitas Patimura dan Balai Pelatihan Vokasi Kemenaker, serta pelepasliaran satwa endemik Pulau Ambon berupa nuri merah dan nuri bayan.
Hutan Adat Hutumuri seluas 150 hektare telah ditetapkan melalui SK Menteri LHK pada 2020. Wilayah ini menghasilkan produk bernilai ekonomi seperti Virgin Coconut Oil (VCO), sirup jamale, teh moringa, manisan jahe, hingga wine buah, yang dikelola dengan pendekatan kearifan lokal.
Kawasan ini juga memiliki potensi ekowisata dengan sembilan mata air dan objek alam seperti Air Terjun Lawena dan Benteng Raja.
Masyarakat Hukum Adat Hutumuri meraih penghargaan Juara I Wana Lestari 2025 berkat inovasi produk dan komitmen menjaga hutan.
Secara nasional, perhutanan sosial telah mencakup 8,3 juta hektare dengan lebih dari 1,4 juta keluarga penerima manfaat. Di Maluku, program ini melibatkan 33 ribu keluarga dengan 533 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan nilai transaksi Rp3,85 miliar pada 2025.
Wamenhut menegaskan pemerintah akan terus memperkuat perhutanan sosial sebagai strategi nasional. “Maluku diharapkan menjadi contoh bagaimana masyarakat adat dapat mengelola hutan secara berkelanjutan sekaligus mendorong kebangkitan ekonomi hijau,” ujarnya.
***



