Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membedah kinerja dan pasar industri kehutanan, khususnya yang berada di Kalimantan tengah.
Langkah ini dilakukan untuk mengevaluasi proses produksi, pemasaran, peluang dan tantangan yang dihadapi oleh Pemegang Perizinan Pemanfaatan Hasil Hutan (PBPHH).
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing dalam mendorong keberlanjutan pasar usaha pengolahan hasil hutan khususnya di Kalimantan Tengah,” kata Kepala Subdit Sertifikasi dan Pemasaran Hasil Hutan KLHK Tony Rianto, yang mewakili Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan KLHK Ristianto Pribadi, di Palangka Raya, Senin, 30 September 2024.
Bedah Kinerja Produksi dan Pasar Usaha Pengolahan Hasil Hutan diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah X dan sebanyak 50 perwakilan PBPHH di Kalimantan tengah hadir pada acara tersebut.
Kegiatan ini dihadiri pula oleh Ketua Umum Asosiasi Industri Kayu Olahan dan Pertukangan (ISWA) Wiradadi Suprayogo dan perwakilan dari Asosiasi Panel Kayu Indonesia (Apkindo) Budi Kristiar.
Bedah kinerja produksi mengevaluasi ketersediaan bahan baku hasil hutan untuk kebutuhan industri. Selain itu juga dievaluasi teknologi yang digunakan industri. Terungkap bahwa semakin modern teknologi yang digunakan, semakin tinggi efisiensi produksi dan kualitas produk yang dihasilkan.
Lebih lanjut Tony menyampaikan bahwa setiap industri mesti memenuhi standar seperti sertifikasi SVLK untuk memastikan legalitas kayu. “Yang menarik, pengelolaan limbah hasil produksi, beberapa perusahaan kini mulai memanfaatkan limbah untuk produk tambahan, seperti wood pellet atau papan partikel dari serpihan kayu,” katanya.
Dari sisi pemasaran, dilakukan identifikasi pasar lokal, nasional, dan internasional. Juga dilakukan analisis tren terbaru dalam permintaan produk hasil hutan.
“Produk kayu olahan Indonesia memiliki pangsa pasar ekspor yang besar. Negara-negara seperti Tiongkok, Jepang, Amerika Serikat, dan Uni Eropa adalah tujuan utama ekspor kayu dan produk olahan lainnya,” kata Toni.
Toni lebih lanjut mengungkapkan ada peluang dan tantangan yang mesti dihadapi oleh industri kehutanan saat ini. Peluang yang terbuka diantaranya adalah meningkatnya permintaan global untuk produk hasil hutan yang bersertifikasi legal dan berkelanjutan. Indonesia memiliki potensi besar untuk memperluas pangsa pasarnya karena memiliki SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian).
_________
Selain itu, peluang pemasaran juga terbuka untuk produk-produk kayu yang inovatif.
Sementara tantangan yang dihadapi adalah semakin ketatnya persaingan dengan negara-negara penghasil kayu lainnya, seperti Brasil, Malaysia, dan Vietnam.
“Konsumen global semakin menuntut produk hasil hutan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga dihasilkan melalui proses yang ramah lingkungan. Ini menuntut produsen untuk terus berinovasi dalam teknologi pengolahan dan manajemen limbah,” kata Toni. ***